Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama: Para haji wajib bermalam di Muzdalifah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Orang-orang yang lemah diberikan keringanan untuk meninggalkan Muzdalifah setelah pertengahan malam. Yang utama adalah meninggalkan Muzdalifah setelah subuh bagi siapa yang mampu melakukannya. Jika Anda meninggalkan Muzdalifah sebelum pertengahan malam maka Anda wajib membayar dam yang disembelih di Mekah dan dagingnya dibagikan […]


Tidak mengapa jika seorang istri mewakilkan kepada suaminya untuk melontar jumrah, jika dia merasa kesulitan melontar sendiri karena saking banyaknya jamaah haji yang melontar jumrah. Begitu juga mewakili kedua anaknya untuk melontar jumrah. Pada usia tersebut keduanya masih belum memiliki nalar. Hal itu sebagaimana ditunjukkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (Juz […]


Menurut hukum asal, orang yang melaksanakan ibadah haji harus tetap berada di Arafah hingga akhir tanggal 9 Dzul Hijjah. Oleh karena itu, dia tidak boleh keluar dari Arafah sampai dia yakin bahwa matahari telah tenggelam. Dia tidak boleh beranjak dari Arafah sebelum matahari tenggelam. Jadi, patokannya adalah tenggelamnya matahari. Jika dia keluar dari Arafah setelah […]


Jika realitanya seperti yang Anda ceritakan, yaitu kalian keluar dari Arafah setelah asar menuju Muzdalifah maka masing-masing kalian wajib menyembelih kambing yang memenuhi syarat untuk berkurban. Kambing tersebut disembelih di Mekah lalu dibagikan kepada para fakir miskin yang ada di sana karena kalian telah meninggalkan salah satu kewajiban haji yaitu wukuf di Arafah hingga terbenamnya […]


Hari Haji Akbar adalah Yaum an-Nahr karena pada hari itu manasik haji dilaksanakan mulai dari melontar jumrah, menyembelih kurban, mencukur rambut atau memotong sebagian, tawaf, serta sa’i. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mabit di Mina pada hari Tarwiyah atau malam tanggal Dzul Hijjah, hukumnya adalah sunah, dan bukan wajib. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya tidak wajib membayar apa-apa, baik dia bermalam di Arafah maupun bermalam di tempat lain. Kiblat dalam salat adalah Ka`bah al-Musyarrafah. Tidak boleh hukumnya menghadap Bukit Arafah atau tempat yang lain saat salat. […]


Pertama: Apa yang kalian lakukan, yaitu melakukan haji Ifrad, kemudian melakukan ihram dari Tan’im untuk mengerjakan umrah setelah selesai mengerjakan manasik haji, adalah hal yang dibolehkan. Meski yang lebih utama adalah melakukan ihram Tamattu’ atau Qiran dan disertai dengan menyembelih dam, bagi orang yang mampu melakukan. Atau berpuasa selama sepuluh hari; tiga hari dikerjakan di […]


Perginya seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji ke jalan-jalan yang ada di Mekah atau tempat-tempat yang ada di sekitarnya sebelum mengerjakan tawaf wada’ hukumnya boleh-boleh saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda wajib melaksanakan tawaf wada` sebelum berangkat ke Ta’if. Jika Anda berangkat ke Ta’if sebelum melaksanakan tawaf wada’ (setelah selesai menunaikan manasik haji), maka Anda wajib membayar dam yang harus disembelih di Mekah dan dibagikan kepada para fakir miskin karena Anda telah meninggalkan tawaf wada’ karena tawaf wada’ termasuk salah satu kewajiban dalam haji. Anda […]


Yang disunahkan adalah ketika Anda sampai Mekah dari Madinah, Anda seharusnya langsung melaksanakan tawaf qudum. Sementara sebagaimana Anda ceritakan dalam pertanyaan, Anda tidak melakukan hal itu sehingga Anda tidak mendapatkan pahalanya. Wuquf Anda di Arafah hukumnya sah. Begitu juga mabit Anda di Muzdalifah dan melempar Jumrah Aqabah. Jika pada malam sebelas dan dua belas Anda […]


Barangsiapa datang ke Mekah dari bepergian jauh maka dia disunahkan untuk langsung tawaf, meskipun dia tidak sedang berihram untuk mengerjakan haji atau umrah. Jika dia tidak tawaf atau dia tiba di Mekah pada waktu di mana dia tidak mungkin mengerjakan tawaf maka dia cukup mengerjakan salat dua rakaat dan itu sudah cukup baginya. Namun jika […]


Air Zamzam adalah air paling mulia yang ada di muka bumi ini. Hadis paling sahih yang menjelaskan keutamaan air Zamzam adalah hadis yang diriwayatkan dalam kitab Sahih Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda mengenai air Zamzam, إنها مباركة وإنها طعام طعم “Sesungguhnya air Zamzam itu penuh berkah dan termasuk makanan yang mengenyangkan.” […]