Haji & Umrah
Seseorang Mendapatkan Penumpang Dari Mekah Ke Thaif Dan Dia Belum Melaksanakan Tawaf Wada’

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 24, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mendapatkan penumpang yang hendak bepergian dari Mekah ke Ta'if, tapi saya belum melaksanakan tawaf wada'. Jika saya mengantarkan mereka ke Ta'if lalu saya kembali ke Mekah dan mengerjakan tawaf wada', apakah saya wajib membayar dam atau tidak?