Haji & Umrah

Meninggalkan Arafah Setelah Shalat Ashar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 20231 min read
Meninggalkan Arafah Setelah Shalat Ashar

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya, istri, dan salah seorang anak saya pernah haji kira-kira 15 tahun yang lalu. Kami mulai ihram dari miqat pagi hari Tarwiyah, lalu kami menuju Mekah untuk mengerjakan tawaf dan sa'i. Setelah Zuhur kami kemudian menuju Mina dan kami mabit di sana. Kemudian setelah salat Subuh kami menuju Arafah dan kami wukuf di Arafah hingga setelah matahari tergelincir. Setelah Asar kami menuju Muzdalifah dan kami mabit di sana. Keesokan harinya kami menuju tempat melempar jumrah Aqabah, dan kami melempar jumrah, mencukur rambut, lalu kami menuju Mekah untuk mengerjakan tawaf ifadhah. Setelah itu kami kembali ke Mina. Kami melempar jumrah serta mabit di sana. Setelah selesai melempar jumrah tanggal 12 Dzul Hijjah, kami menuju Mekah. Kami mengerjakan tawaf wada', lalu kembali ke daerah asal kami di Selatan Ta'if. Pertanyaan: Setelah berlalu sekian lama, saya pernah berfikir tentang haji saya tersebut. Saya berfikir tentang niat haji saya apakah waktu itu kami niat haji Ifrad atau Qiran? Namun saya tidak bisa mengingatnya apakah waktu itu kami berniat haji Ifrad atau Qiran. Saya memiliki sedikit prasangka bahwa waktu itu kami niat haji Ifrad. Waktu itu kami menyembelih seekor hewan untuk saya dan keluarga saya yang haji bersama saya, dan kami tidak menyembelih kurban. Jika kondisinya seperti yang saya ceritakan di atas, apakah kami wajib menyembelih hewan kurban sekarang, lalu membagikannya kepada fakir miskin Mekah agar kami tidak ragu lagi dengan haji kami, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
"Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu." Atau apa yang wajib kami lakukan? Berilah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik. Perlu diketahui bahwa waktu itu saya tahu ketiga jenis manasik haji. Namun setelah berlalu sekian lama, saya jadi lupa dan mulai ragu, apakah waktu itu itu kami niat haji Ifrad atau Qiran.
HomeRadioArtikelPodcast