Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak ada batasan tertentu untuk mahar wanita. Setiap sesuatu yang boleh dimiliki boleh dijadikan mahar untuk wanita, baik itu sedikit ataupun banyak. Adapun hadis Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, إن أعظم النكاح بركة أيسره مؤنة “Sesungguhnya pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah pernikahan yang paling ringan biayanya.” (HR. Ahmad) Maknanya […]


Anda boleh menerima mobil tersebut dari menantu Anda. Jika mobil tersebut merupakan mahar, maka itu untuk putri Anda. Namun jika mobil tersebut hadiah, maka itu untuk Anda, dan menantu Anda harus membayar mahar mitsil kepada putri Anda apabila saat akad nikah belum memberikan mahar. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa […]


Jika masalahnya seperti yang dijelaskan maka boleh menjadikan mahar wanita berupa kerja pada ayahnya selama sebulan, dan pernikahan tersebut sah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, al-Mundziri menyebutkan sebuah hadits tentang ancaman bagi orang yang tidak melunasi hutang, dari Shuhaib al-Khair radhiyallahu ‘anhu, yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, أيما رجل تزوج امرأة ينوي ألا يعطيها من صداقها شيئا مات يوم يموت وهو زان، وأيما رجل اشترى من رجل بيعا فنوى ألا يعطيه من ثمنه شيئا مات […]


Pada dasarnya kewajiban membayar mahar adalah kewajiban suami dengan jumlah sesuai kesepakatan kedua pihak. Selain mahar, merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak dengan syarat harus sesuai dengan ketentuan ajaran agama. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, المسلمون على شروطهم “Kaum Muslimin itu tergantung pada syarat-syaratnya.” Dan sabda beliau, إن أحق الشروط أن […]


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan dalam pertanyaan, maka dibolehkan untuk menyebutkan barang-barang tersebut di dalam surat nikah yang ditandatangani oleh kedua mempelai. Sehingga, jika terjadi perselisihan yang mengharuskan terjadinya khulu` (tuntutan cerai), maka apa yang diberikan suami sudah jelas, tidak ada kerancuan sama sekali. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Jika seorang perempuan Kristen masuk Islam saat dia masih berstatus istri dari seorang lelaki Kristen, maka akad nikahnya menjadi gugur. Perempuan itu wajib mengembalikan mahar kepada suaminya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا “jika kamu telah mengetahui bahwa […]


Lelaki yang melamar harus diberitahu kekurangan yang diderita oleh gadis yang dilamar, baik berupa penyakit ataupun cacat, jika dia tidak mengetahuinya. Ini perlu dilakukan agar dia memiliki pengetahuan yang cukup untuk menikah. Dasarnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من غشنا فليس منا “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” Wabillahittaufiq, […]


Wajib bagi suami untuk memberikan mahar kepada istri ketika berlangsung akad nikah, baik diberikan tunai saat itu ataupun dalam bentuk utang, baik sedikit maupun banyak. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا ” Maka isteri-isteri yang […]


Jika masalah ini adalah sesuatu yang baru muncul dan merupakan hal umum yang biasa terjadi pada diri para perempuan dan masih mungkin hilang, maka dia tidak perlu memberitahukan kepada lelaki yang melamarnya. Akan tetapi, jika itu merupakan penyakit yang berpengaruh (terhadap hak pernikahan), bukan penyakit baru, dan tidak ringan, padahal lamaran telah dilakukan saat penyakit […]


Kami menasehati Anda untuk menikah, semoga Allah membantu Anda dan memberikan kepada Anda kekuatan sesuai yang diharapkan. Jika berhasil maka itulah keberuntungan Anda, dan bila tidak berhasil maka Anda berhak menceraikannya kecuali jika dia rela menerima keadaan Anda dan hidup bersama Anda. Dan jika Anda mengetahui bahwa Anda benar-benar lemah secara total maka hendaklah Anda […]


Anda harus bertaubat kepada Allah dan meminta ampunan kepada-Nya akibat tindakan Anda yang menyembunyikan kemandulan yang telah Anda ketahui. Sebab, tindakan ini merupakan penipuan terhadapnya. Mintalah maaf kepadanya dan senangkanlah perasaannya agar dia rela untuk hidup berkeluarga dengan Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.