pernikahan

Seorang Istri Masuk Islam Sebelum Suaminya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 29, 20222 min read
Seorang Istri Masuk Islam Sebelum Suaminya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang perempuan Kristen menikah dengan seorang lelaki Kristen. Kemudian perempuan itu masuk Islam, tetapi suaminya tidak. Keduanya telah lanjut usia dan sudah tidak melakukan hubungan seksual. Apakah perempuan itu boleh tetap tinggal bersama suaminya, ataukah ikatan pernikahan mereka menjadi gugur? Berapa lama masa iddahnya, dan bagaimana hukum maharnya? Apakah lelaki itu boleh kembali kepada istrinya jika telah memeluk Islam?
HomeRadioArtikelPodcast