Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Perbuatan ini termasuk kemungkaran yang besar, termasuk kesepakatan yang batil yang harus ditinggalkan, dan tidak dilaksanakan, serta harus diingkari -karena bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallah ‘alaihi wa sallam karena hal ini terkadang menyebabkan wanita suatu kabilah atau daerah tetap melajang dan sulit untuk menikah jika belum ada seorang lelaki dari kabilahnya atau daerahnya datang kepada […]


Pertama, apa yang Anda sebutkan bahwa lelaki yang meminang dan wanita yang dipinang atau suami dan istri memakai cincin tunangan atau cincin pernikahan dengan kriteria tersebut tidak ada landasannya dalam Islam, bahkan merupakan bidah dan adat sebagian orang Islam yang tidak mengerti Islam dengan meniru kebiasaan orang-orang kafir. Semua itu dilarang karena di dalamnya terdapat […]


Membaca surat al-Fatihah ketika seorang lelaki melamar wanita atau saat pernikahan adalah bid’ah, begitu juga mengkhususkan hari untuk pemberian hadiah kepada istri adalah bid’ah, khususnya pada saat peringatan hari yang tidak diajarkan oleh Islam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Sepengatahuan kami, apa yang Anda sebutkan itu tidak ada landasannya dalam syariat Islam yang suci ini. Bahkan perbuatan tersebut merupakan bidah, keyakinan yang batil, dan kemungkaran yang sangat jelas, yang haram ditempuh. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, apa yang disebutkan dalam tiga paragraf pertama, yaitu meminta ganti rugi kepada orang yang melakukan ini dan itu, adalah praktik yang tidak diperbolehkan karena itu termasuk hukuman denda harta terhadap orang yang tidak memilikinya secara syar’i. Namun, hendaklah perkara tersebut diselesaikan secara hukum sehingga ganti rugi tersebut seharusnya dihapus. Kedua, Barangsiapa menjumpai orang yang […]


Kesepakatan tersebut berunsur pemaksaan terhadap anggota masyarakat padahal Allah tidak mewajibkan hal tersebut. Terkadang hal itu dapat menyebabkan persengketaan, perselisihan, kebencian, dan permusuhan sesama anggota masyarakat karena mengambil harta dari pemiliknya tanpa kerelaan hatinya. Kesepakatan tersebut juga berunsur ketidakadilan karena menyamakan antara orang miskin dan orang kaya dalam pembayaran uang. Berdasarkan beberapa hal di atas, […]


Seorang Muslim disyariatkan memberi hadiah kepada saudaranya sesama Muslim dan berbuat baik kepadanya, khususnya ketika sedang membutuhkannya. Dia boleh menerima dan membalas hadiah karena Nabi Shallallahu ‘Aaihi wa Sallam , كان يقبل الهدية ويثيب عليها “Sering menerima hadiah dan membalasnya.” Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sering membalas orang yang memberi […]


Jika resepsi pernikahan tidak ada unsur kemungkaran seperti bercampur baur antara lelaki dan perempuan, dan nyanyian dengan penampilan dan lirik yang tidak etis, atau kehadirannya bisa mengubah kemungkaran- maka boleh hadir untuk berpartisipasi dalam kebahagiaan, bahkan wajib hadir jika di sana terdapat kemungkaran dan dia mampu mencegahnya, sedangkan jika dalam resepsi itu ada kemungkaran yang […]


Pertama, menaati kedua orang tua hukumnya wajib. Demikian pula berbuat baik kepada keduanya. Ini berdasarkan beberapa dalil dari Al-Qur’an dan sunah yang memerintahkan hal tersebut. Sementara itu, menaati kedua orang tua untuk menikah dengan wanita yang tidak disukainya hukumnya tidak wajib karena jika menaatinya, maka dikhawatirkan akan terjadi malapetaka dalam pernikahanya, tidak ada kecocokan, dan […]


Ketahuilah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan pernikahan diumumkan untuk membedakan antara menikah dan berzina. Namun, cara mengumumkannya harus sesuai dengan syariat Islam, seperti menghadirkan saksi pada waktu akad, menyuruh kaum wanita memukul rebana dan menyayi dengan sopan, tidak menimbulkan fitnah, serta tidak bercampur baur antara laki-laki dan wanita. Pegumuman juga bisa dilakukan dengan […]


Ketika seorang laki-laki atau wanita mendengar perkara yang mengembirakan atau yang tidak disukainya, mereka disyariatkan bertasbih dan bertakbir, tanpa bertepuk tangan. Hal itu sesuai dengan sunah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Ketika melihat atau mendengar sesuatu yang disukainya, Nabi mengucapkan, “Subhanallah” atau “Allahu Akbar.” Demikian pula ketika Nabi melihat atau mendengar sesuatu yang tidak disukainya. […]


Pengumuman pernikahan yang benar, menurut syariat Islam, adalah berkumpul untuk mengucapkan selamat, saling berkenalan, mempererat persaudaraan, dan pihak laki-laki mengadakan walimah nikah. Kaum wanita disyariatkan memukul rebana untuk mengumumkan pernikahan. Mengundang pemain gendang yang Anda sebutkan tersebut hukumnya tidak boleh. Uang untuk membayarnya juga haram dan tidak boleh dibayarkan atau diterima. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]