pernikahan
Melepaskan Tembakan Di Malam Pernikahan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 2, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebagian penduduk di beberapa desa di Hijaz melakukan hal-hal berikut pada hari pernikahan:
1. Memasang bendera warna-warni di atas mobil yang dinaiki oleh mempelai wanita dan terkadang berwarna putih atau hijau. Bendera tersebut juga dipasang di rumah pengantin selama satu minggu, bahkan hingga satu bulan.
2. Melepaskan tembakan di dekat mempelai wanita ketika keluar dari rumah orang tuanya. Hal itu dilakukan oleh Bapak, suami atau kerabat dekatnya sebagai tanda bahwa dia telah keluar dari rumahnya. Demikian pula ketika mempelai perempuan sampai di rumah suaminya. Bahkan fenomena tersebut sudah menjadi adat istiadat di beberapa desa tersebut.
3. Para wanita mendengarkan nyayian disertai dengan musik, gendang atau alat musik lainnya kemudian mereka menari-nari di hadapan mempelai laki-laki.
Kami harapkan Anda dapat memberikan jawaban. Semoga Allah senantiasa menjaga dan membimbing langkah Anda.