pernikahan
Nikah Siri

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 2, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang pemuda diminta oleh kedua orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis yang tidak disukainya. Apabila dia tidak mau menikahinya, maka kedua orang tuanya tidak mau memaafkannya. Apakah dia harus menikah dengan gadis tersebut meskipun dia tidak menyukainya demi menghindari kemarahan salah satu atau kedua orang tuanya dan menyenangkan keduanya? Bolehkah menikah secara siri, yaitu akad nikah hanya diketahui sedikit orang (sembunyi-sembunyi)? Apakah suami yang menikah secara siri wajib memberitahu kedua orang tuanya atas pernikahannya atau tidak?