Fiqih
Qashar Shalat Bagi Orang Yang Tidak Melakukan Perjalanan Jauh

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 14, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang lelaki yang mukim menunaikan shalat bersama para musafir. Karena lupa, dia mengqashar shalat zhuhur dan ashar bersama mereka. Dia baru menyadarinya sebelum salat maghrib.
Bagaimana hukumnya dan apakah dia harus mengulangi secara sempurna, ataukah hanya menambah dua rakaat yang kurang? Mohon beri kami penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.