Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda cukup melakukan sujud sahwi selama Anda ingat bagian yang tertinggal dan telah melakukan apa yang Anda lalaikan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila Anda mengucap “Allahu Akbar” bukan “sami’allahu li man hamidah” karena lupa, maka Anda wajib melakukan sujud sahwi. Ini wajib dilaksanakan baik dalam posisi Anda sebagai imam, sedang shalat sendirian, maupun masbuk satu rakaat atau lebih, lantaran Anda meninggalkan salah satu dari kewajiban shalat karena kelalaian. Adapun jika Anda adalah seorang makmum sejak awal shalat, […]


Tertawa terbahak-bahak dapat membatalkan shalat. Namun jika sedikit, yaitu hanya sekadar tersenyum, tidak membatalkan shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang kentut saat shalat harus keluar dari shalatnya, lalu berwudhu dan mengulangi shalat dari awal akibat dari batalnya wudhu. Namun, jika seseorang ragu apakah benar-benar kentut atau tidak, maka dia tidak perlu pergi dan bahkan harus tetap meneruskan shalatnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, لا ينصرف حتى يسمع صوتًا أو […]


Jika seorang imam berhadas di tengah shalat, maka dia harus langsung memutus shalatnya. Kemudian, salah seorang makmum maju untuk menggantikannya menyelesaikan shalat bersama jamaah. Shalat yang dikerjakan makmum tetap sah sehingga boleh dilanjutkan. Apabila mereka menyelesaikan shalat tersebut tanpa imam (yang wudunya batal karena berhadas), baik dengan berjamaah maupun sendiri-sendiri, maka hal itu boleh dan […]


Orang yang batal wudhu saat mengerjakan shalat harus langsung memutus shalatnya. Kemudian, dia harus berwudhu dan mengulangi shalatnya dari awal karena rakaat yang sebelumnya dianggap batal dengan batalnya wudhu dan perpindahannya dari tempat shalat. Dengan demikian, rakaat-rakaat yang telah dikerjakan tidak masing hitungan. Riwayat hadits yang Anda sebutkan itu tidak ada dasarnya sama sekali. Wabillahittaufiq, […]


Jika wudu Anda batal saat mengerjakan tasyahud akhir, maka shalat Anda pun batal. Yang harus Anda lakukan adalah berwudu dan mengulangi shalat dari awal. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, يا أيها الذين آمنوا ، إذا أردت الصلاة ، ثم اغسل وجهك ويديك حتى المرفقين ، وامسح (امسح) جزء من رأسك و (اغسل) قدميك. حتى الكاحلين […]


Jika orang yang sedang shalat berbicara karena lupa atau tidak tahu hukum, maka shalatnya tidak batal. Hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. Al Baqarah: 286) Selain itu, diriwayatkan secara sahih dalam kitab Shahih Muslim […]


Pertama, orang yang mengatakan “Hus!” atau “Sst!” kepada anaknya dengan sengaja ketika shalat, maka shalatnya batal. Adapun jika dia mengucapkan hal itu karena lupa atau tidak tahu hukum syari’at, maka shalatnya tetap sah. Kedua, sebaiknya anak perempuan yang usianya belum genap tujuh tahun tidak diajak ke masjid. Sebab, dia dapat mengganggu jamaah lain dan terbiasa […]


Pertama, jika imam berdiri untuk mengerjakan rakaat kelima karena lupa dan makmum telah memberikan peringatan kepadanya, sementara dia tidak yakin dengan dirinya, maka dia harus kembali duduk. Apabila imam mengerjakan rakaat kelima dengan sengaja, maka shalatnya batal. Begitu juga shalat orang-orang yang mengikutinya, jika mereka tahu bahwa itu adalah rakaat kelima. Kedua, berbicara dengan sengaja […]


Pertama, jumlah rakaat shalat wajib dalam sehari semalam telah diketahui dan dibatasi sesuai dengan ijma ulama dan seluruh umat Islam. Shalat ashar terdiri dari empat rakaat yang tidak dapat ditambah atau dikurangi. Orang yang menambah atau mengurangi bilangan rakaat berarti telah mengubah ajaran agama Islam. Dengan demikian, dia wajib dinasihati dan diajarkan jika tidak mengetahui. […]


Shalatnya tetap sah meskipun wanita berjalan di depannya, karena saat itu dianggap kondisi darurat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama” (QS. Al Hajj: 78) Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.