shalat

Orang Yang Kentut Ketika Shalat Harus Langsung Memutus Shalatnya, Kemudian Berwudhu Dan Mengulang Shalat Dari Awal

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 26, 20231 min read
Orang Yang Kentut Ketika Shalat Harus Langsung Memutus Shalatnya, Kemudian Berwudhu Dan Mengulang Shalat Dari Awal

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika seseorang kentut saat melaksanakan shalat fardhu di masjid dan berada di barisan pertama atau kedua, maka apakah dia harus membatalkan shalatnya? Jika memang harus keluar dari shalat, apakah dia boleh berjalan melewati jamaah lain yang sedang shalat? Jika boleh, apakah hal itu akan membatalkan shalat jamaah lainnya?
HomeRadioArtikelPodcast