shalat

Seorang Ayah Mengatakan “Hus!” Kepada Anaknya Ketika Shalat, Apakah Shalatnya Batal?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 26, 20231 min read
Seorang Ayah Mengatakan “Hus!” Kepada Anaknya Ketika Shalat, Apakah Shalatnya Batal?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang ayah mengajak anaknya ke masjid. Lalu saat sedang shalat, dia mengatakan "Hus!" kepada anaknya. Apakah shalatnya batal? Seorang ayah mengajak anak perempuannya yang berusia lebih dari enam tahun ke masjid. Apakah ini boleh? Mohon beri penjelasan kepada kami. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
HomeRadioArtikelPodcast