Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Kaum wanita boleh melaksanakan shalat berjemaah dengan imam wanita yang berdiri di tengah mereka. Imam wanita boleh melantunkan bacaan shalat secara Jahr jika tidak ada kaum lelaki yang mendengarkan karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami anggota keluarganya. Hukum yang sama juga berlaku bagi kaum wanita saat mengucapkan “Amin” jika kondisinya […]


Wanita boleh mengikuti lelaki shalat, tetapi dia harus berdiri di belakangnya. Seorang wanita tidak disyariatkan mengumandangkan ikamah karena hal itu khusus untuk lelaki. Seorang wanita hendaknya mengucapkan kalimat: “Amin” dengan suara rendah, sekadar dia sendiri bisa mendengarnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam


Apa yang Anda lakukan dalam shalat Anda ketika ada lelaki bukan mahram, seperti menutup wajah dan kedua tangan bahkan ketika sujud, adalah kewajiban Anda karena wanita tidak boleh menyingkap sedikit pun anggota tubuhnya jika ada lelaki bukan mahram, baik dalam shalat maupun lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Di antara syarat sahnya shalat adalah menutupi aurat. Sementara itu, seluruh tubuh wanita saat shalat adalah aurat, kecuali wajahnya, jika tidak ada lelaki yang bukan mahram. Oleh karena itu, barangsiapa mengerjakan shalat dan sebagian rambut atau kakinya kelihatan sementara dia mampu menutupinya, maka shalatnya tidak sah karena syarat sahnya shalat tidak terpenuhi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Saat shalat, seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajahnya, jika tidak ada lelaki asing yang melihatnya. Jika ada lelaki asing yang melihatnya, wanita juga harus menutup wajahnya. Hal itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa ia pernah bersabda: … المرأة عورة “Perempuan adalah aurat …” dan seterusnya. […]


Tidak ada perbedaan cara shalat bagi laki-laki maupun perempuan, baik bacaan maupun gerakan. Namun, seorang wanita wajib menutup seluruh anggota badannya dalam shalat, kecuali wajah, apabila di sekitarnya tidak ada lelaki yang bukan mahramnya. Hal ini berdasarkan sifat umum dari sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, صلوا كما رأيتموني أصلي “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku […]


Jika kasusnya seperti yang diceritakan, maka rukuknya sebagian makmum karena tidak sengaja saat imam melakukan sujud tilawah tidak dianggap sebagai kesalahan. Mereka hendaknya mengikuti imam jika mereka masih bisa melakukan sujud tilawah bersamanya. Namun, jika tidak memungkinkan, mereka cukup mengikuti imam saat dia kembali berdiri lalu rukuk bersamanya dan shalat mereka tetap sah. Wabillahittaufiq, wa […]


Jika Anda sudah shalat di kebun atau di jalan kemudian Anda pulang ke desa dan mendapati orang-orang sedang mengerjakan shalat berjemaah, maka Anda tidak perlu mengulangi shalat. Namun, jika Anda masuk ke dalam masjid dan shalat sedang dilaksanakan, maka Anda hendaknya shalat bersama mereka dan shalat Anda dihitung sebagai shalat sunah. Hal itu sesuai dengan […]


Yang harus kalian lakukan adalah: turun ke lantai satu untuk menyempurnakan barisan demi melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyempurnakan saf. Hal itu berdasarkan hadis sahih bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: أتموا الصفوف فإني أراكم من وراء ظهري “Sempurnakanlah saf-saf kalian. Sesungguhnya aku dapat melihat kalian yang berada di belakangku.” Ada […]


Dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَن صامَ رمضانَ ، وقامَهُ، إيمانًا واحتسابًا ، غُفِرَ لَهُ ما تقدَّمَ من ذنبِهِ، ومَن قامَ ليلةَ القدرِ إيمانًا واحتِسابًا غُفِرَ لَهُ ما تقدَّمَ من ذنبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dan shalat tarawih padanya karena iman dan mengharapkan […]


Orang yang sudah mengerjakan shalat subuh berjemaah kemudian melihat seseorang ketinggalan shalat berjemaah boleh mengerjakan shalat lagi bersama orang itu agar saudaranya itu mendapatkan pahala shalat berjemaah. Baginya, shalat itu menjadi shalat sunah meskipun dikerjakan pada waktu yang dilarang karena shalat itu dikerjakan dengan sebab tertentu. Menurut pendapat ulama yang sahih, shalat semacam itu dibolehkan […]


Jika Anda masuk masjid dan shalat jemaah Zuhur sudah dikerjakan, maka shalatlah sunah qabliyah terlebih dahulu, yaitu shalat empat rakaat dengan dua salam. Hal itu berdasarkan hadis Aisyah Radhiyallahu ‘Anha yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari: “Kemudian jika ada seseorang yang datang dan dia sudah ketinggalan shalat berjemaah, maka kerjakanlah shalat jemaah bersamanya. Namun, jika tidak […]