shalat

Imam Melakukan Sujud Tilawah, Tetapi Makmum Di Belakangnya Tidak Menyadarinya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 2, 20231 min read
Imam Melakukan Sujud Tilawah, Tetapi Makmum Di Belakangnya Tidak Menyadarinya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika seorang imam melakukan sujud tilawah, tetapi orang-orang yang shalat di belakangnya tidak menyadarinya sehingga ada yang rukuk dan tidak ikut sujud bersama imam dan baru menyadarinya setelah imam bangun dari sujudnya, yang berakibat dia telah melakukan gerakan tambahan, yaitu rukuk, maka bagaimana hukumnya?
HomeRadioArtikelPodcast