Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Al-Qur’an tidak boleh dibaca dengan tujuan mendapatkan imbalan (upah) atau menjadikannya sebagai profesi karena membaca Al-Qur’an itu adalah sebuah ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah, yang tidak boleh dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia. Allah Ta’ala berfirman, مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ […]


Hadits yang disebutkan dalam pertanyaan itu merupakan ancaman bagi orang yang melupakan semua hapalan Al-Qur’an atau sebagiannya. Kami tidak mengetahui keabsahan hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut. Namun, hapalan Al-Quran itu memang harus dijaga dan banyak dibaca karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri sudah mendorong dan menganjurkan hal itu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala […]


Jika masalahnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tindakan seperti itu diperbolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Menghafal Al-Qur’an itu hukumnya fardu kifayah, bukan kewajiban setiap orang Islam. Menghapal Al-Qur’an termasuk ibadah yang paling agung dan memiliki keutamaan yang besar jika seorang muslim mengamalkan isinya dan menjalankan ajaran dan hukumnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Hadits ini diriwayatkan secara marfu` melalui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu `anhu dengan redaksi, من قرأ القرآن واستظهره فأحل حلاله وحرم حرامه، أدخله الله به الجنة وشفعه في عشرة من أهل بيته، كلهم قد وجبت له النار “Siapa yang membaca Al-Quran dan menghafalkannya, lalu menghalalkan apa yang dihalalkan dan mengharamkan apa yang diharamkan, maka Allah […]


Al-Qur’an harus dibaca secara “Tartil” dan benar. Selain itu, disunahkan untuk membacanya dengan suara bagus. Membaca Al-Qur’an secara “Hadr” itu dianggap sebagai cara yang benar. Namun, membaca Al-Qur’an secara “Tamtith” (panjang berlebihan) dan “Talhin” (irama berlebihan) hukumnya tidak boleh karena membaca semacam itu lebih mirip dengan nyanyian sedangkan Al-Qur’an harus dijaga dan diagungkan dari bacaan […]


Apabila seseorang membaca Al-Quran al-Karim dari tengah surat, maka dia memulai dengan ta`awudz lalu membacanya tanpa basmalah, sesuai dengan firman Allah Ta’ala, فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Apabila kamu membaca al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98) Adapun orang yang memulai dari awal surat, […]


Allah Yang Maha Terpuji memerintahkan untuk mendengar dan memperhatikan Al-Quran al-Karim saat sedang dibacakan. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204) Atas dasar itulah, ketika ada orang yang membaca Al-Quran, sudah selayaknya seorang […]


Disunnahkan untuk menyempurnakan khatam Al-Quran dan tidak menunda pembacaan Surat al-Falaq dan an-Nas hingga hari Jumat, atau hari lainnya. Bahkan, dia sebaiknya menghabiskan khatam hingga al-Falaq dan an-Nas, kemudian berdoa dengan doa apa pun setelah membaca hamdalah dan sewalat kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, meneladani para ulama salaf yang saleh, kemudian mengulang lagi, mengkhatamkan […]


Disunnahkan baginya untuk menghentikan bacaan dan menjawab muazin kalimat per kalimat, sesuai sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول “Jika kalian mendengar seorang muazin (mengumandangkan azan), maka ucapkan seperti apa yang dia ucapkan.” Muttafaq `Alaih (riwayat Bukhari dan Muslim). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Membaca Al-Quran itu memiliki pahala yang besar, baik khatam ataupun tidak. Allah akan memberi pahala sesuai dengan nilai usaha yang Anda kerahkan untuk membaca Al-Quran di siang dan malam hari. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.