Fiqih
Memperdengarkan Bacaan Al-Qur’an Yang Dimulai Dari Surah an-Naas Lalu Surah al-Falaq

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya sedang belajar di sebuah halaqah hapalan ayat Al-Qur'an di salah satu masjid Mekah al-Mukarramah. Saya mempunyai sebuah pertanyaan yang jawabannya saya harap Anda kirimkan kepada Kantor Kerjasama Dakwah dan Informasi untuk Imigran yang ada di Mekah al-Mukarramah.
Pertanyaannya: saya mengajarkan hapalan surah-surah pendek Al-Qur'an kepada anak-anak kecil. Jika mereka ingin memperdengarkan hapalan, maka mereka akan membacakannya kepada saya dengan urutan surah An-Naas terlebih dahulu lalu surah al-Falaq, al-Ikhlas hingga Ad-Dhuha umpamanya. Apakah ini berdosa?