Fiqih
Membaca Al-Quran Ketika Muazin Mengumandangkan Adzan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Jika seseorang datang ke masjid sebelum adzan dan salat fardhu, lalu duduk untuk membaca Al-Quran, kemudian muazin mengumandangkan adzan saat dia masih membaca, maka manakah yang lebih utama dari dua pilihan berikut:
1. membaca tanpa suara yang dapat mengganggu dan tidak mengikuti muazin kecuali di dua takbir terakhir, kemudian berhenti membaca Al-Quran untuk mengulangi seluruh azan dari takbir pertama kecuali al-hay`alah (bacaan "hayya `ala ash-shalah" atau "hayya `ala al-falah").
Dengan demikian, apabila muazin telah selesai adzan dan dia telah selesai melafalkannya pula secara keseluruhan, maka dia mendapat dua keutamaan:
Yaitu karena melafalkan azan seperti muazin dan mengambil kesempatan membaca Al-Quran pada saat awal azan, serta keutamaan karena telah mengambil kesempatan mengikuti muazin per kalimat (dimulai dari dua takbir terakhir),
2. ataukah lebih utama jika dia menghentikan bacaan Al-Quran dan menjawabnya dengan mengikuti kalimat muazin satu per satu?