Fiqih

Membaca Al-Quran Ketika Muazin Mengumandangkan Adzan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 20231 min read
Membaca Al-Quran Ketika Muazin Mengumandangkan Adzan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika seseorang datang ke masjid sebelum adzan dan salat fardhu, lalu duduk untuk membaca Al-Quran, kemudian muazin mengumandangkan adzan saat dia masih membaca, maka manakah yang lebih utama dari dua pilihan berikut: 1. membaca tanpa suara yang dapat mengganggu dan tidak mengikuti muazin kecuali di dua takbir terakhir, kemudian berhenti membaca Al-Quran untuk mengulangi seluruh azan dari takbir pertama kecuali al-hay`alah (bacaan "hayya `ala ash-shalah" atau "hayya `ala al-falah"). Dengan demikian, apabila muazin telah selesai adzan dan dia telah selesai melafalkannya pula secara keseluruhan, maka dia mendapat dua keutamaan: Yaitu karena melafalkan azan seperti muazin dan mengambil kesempatan membaca Al-Quran pada saat awal azan, serta keutamaan karena telah mengambil kesempatan mengikuti muazin per kalimat (dimulai dari dua takbir terakhir), 2. ataukah lebih utama jika dia menghentikan bacaan Al-Quran dan menjawabnya dengan mengikuti kalimat muazin satu per satu?
HomeRadioArtikelPodcast