Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Rambut yang tumbuh di leher dan tidak termasuk jenggot, sehingga boleh dicukur. Karena, rambut yang disebut jenggot yang haram dicukur adalah yang tumbuh di dua pipi dan janggut. Wallahu A`lam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila kenyataannya seperti yang disebutkan, maka khitan wanita tidak boleh dipraktikkan dengan cara yang disebutkan dalam pertanyaan, karena ia sangat membahayakan wanita. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, لا ضرر ولا ضرار “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” Khitan wanita yang disyariatkan adalah mengambil sedikit saja kulit yang ada di atas lubang […]


Khitan adalah bagian karakter bawaan manusia yang dikaruniakan Allah kepadanya, berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu `anhu dalam kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim bahwasanya Nabi shalallahu `alaihi wa sallam bersabda, خمس من الفطرة: الختان، والاستحداد، ونتف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب “Ada lima hal yang termasuk karakter bawaan yang dikaruniakan Allah kepada manusia yaitu khitan, […]


Bersiwak disunahkan sebelum melaksanakan shalat, bukan pada saat melaksanakan shalat, karena ada gerakan, dan tidak ada dalil yang menjelaskan dalam hal ini. Dalam sebuah hadis dikatakan, لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka bersiwak setiap kali hendak shalat” Yakni sebelum […]


Wajib beristinja’ dari setiap yang keluar dari dua lubang kecuali kentut, kemudian wajib berwudu jika hendak salat dan untuk hal-hal yang mensyaratkan suci. Mandi besar diwajibkan jika mani keluar karena ada dorongan syahwat, sedangkan jika keluar tanpa syahwat maka tidak wajib mandi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Istinja’ tidak wajib ketika hendak berwudu, tetapi diwajibkan setelah buang air kecil atau besar, tidak boleh bertayamum ketika ada air walaupun cuaca dingin, kecuali khawatir menggunakan air menyebabkan sakit. Begitu juga tidak boleh bertayamum dengan alasan tidak ada tempat yang tertutup. Sebisa mungkin salah satu temannya menutupi dengan selendang atau semisalnya jika ada kebutuhan. Wabillahittaufiq, […]


Jika ada tetesan kencing mengalir setelah berwudu maka Anda wajib beristinja lagi setelah kencing berhenti, kemudian mengulangi wudhu, karena syarat sah wudhu adalah terputusnya dari hal-hal yang mewajibkannya berwudu. Anda harus mencuci pakaian atau badan yang terkena kencing. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Bersuci dengan batu dan benda yang semisal selain dari unsur tulang dan kotoran dapat menggantikan bersuci dengan air dalam membersihkan lubang depan dan belakang, hal itu berlaku sama untuk lelaki dan wanita. Yang wajib dilakukan adalah dengan menggunakan tiga batu ketika membersihkan lubang depan dan belakang, jika tidak cukup wajib ditambah sampai bersih, dan yang […]


Bersuci selain dengan air, jika benda yang digunakan itu suci dan bukan berupa tulang dan kotoran, dengan cara mengusap lubang tiga kali, maka sah ketika melaksanakan shalat, dan dianggap cukup walaupun ada air, hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesepakatan para ulama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Boleh bersuci dengan batu yang suci atau pengganti yang lain yang suci seperti tissu kering, dan hal itu cukup sebagai pengganti bersuci dengan air dengan syarat dalam membersihkan lubang dengan tiga usapan atau lebih, dan juga tidak ada tulang dan kotoran. Adapun darah yang sering mengalir karena wasir tidak mempengaruhi kesucian jika tidak bisa dicegah […]


Seseorang yang beristinja’ hendaknya menutup aurat, tidak boleh membuka aurat di hadapan orang, dan tidak boleh beristinja’ dan berwudu di kolam yang kecil. Jika kolamnya kecil, hendaknya beristinja’ dan berwudu di luar kolam agar air kolam tersebut terhindar najis dan kotoran. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila Anda sudah buang hajat, Anda harus beristinja’ dan membersihkan lubang kemaluan, setelah benar-benar selesai dari kencing, lalu setelah itu Anda berwudu. Jika Anda selesai berwudu, lalu Anda ragu apakah ada sesuatu yang keluar dari dzakar Anda atau tidak, maka Anda dianggap tetap suci menurut hukum asal, dan keraguan tersebut tidak berpengaruh, karena Nabi shallallahu […]