Fiqih
Setelah Bersuci Air Kencing Masih Menetes, Apa Yang Dilakukan?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 8, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada masalah yang saya hadapi, setiap musim dingin karena kedinginan setelah beristinja tetesan air kencing masih keluar sampai ke pakaian, terkadang setelah wudhu. Apakah hukum persoalan tersebut? Apakah sah shalat saya padahal pakaian tidak suci terkena kencing?