Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jawaban 1: Anda harus mengqadha sejumlah hari ketika Anda tidak puasa di bulan Ramadan sebab sakit dan sedekah orang tua Anda tidak cukup menghapus kewajiban qadha. Jawaban 2: Jika Anda sahur setelah terbit fajar dan Anda tidak mengetahuinya kecuali setelah berpuasa, maka Anda harus mengqadha sehari sebagai ganti hari ini. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina […]


Anda wajib mengqadha karena Anda tidak yakin bahwa Anda telah mengqadha puasa tersebut. Hukum asalnya adalah Anda memiliki tanggungan puasa, apalagi sahabat Anda telah memberitahu Anda bahwa ketika itu kalian tidak berpuasa. Di samping mengqadha, Anda wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari puasanya, yaitu kurang lebih 1,5 kg bahan makanan, karena Anda telah […]


Perempuan yang ragu atas jumlah hari puasa Ramadan yang telah dia qadha wajib menghilangkan keraguan tersebut dengan keyakinan. Dalam kondisi ini dia harus berusaha memperkirakan hari-hari puasa yang tersisa sesuai dengan dugaan kuatnya lalu menjalani puasanya. Apabila dia menunda qadha puasanya hingga datang Ramadan berikutnya bukan karena uzur, maka dia harus mengqadhanya dan memberi makanan […]


Jika wanita tersebut tidak mampu berpuasa karena sakit atau kondisi sakitnya berlanjut hingga meninggal dunia atau sudah sembuh tetapi tidak mampu mengqadha puasa yang dia tinggalkan karena uzur syar’i, maka dia tidak terkena kewajiban apapun. Ahli warisnya juga tidak berkewajiban mengqadha puasa atau membayar fidiah karena dalam kondisi seperti itu dia tidak wajib berpuasa sehingga […]


Apabila dia menunda qadha hingga datang Ramadan tahun berikutnya karena ada uzur, maka dia hanya wajib mengqadha dan tidak wajib memberi makan kepada orang-orang (miskin). Jika dia menunda qadha puasanya bukan karena uzur yang dibenarkan syariat, maka dia harus mengqadhanya dan memberi makan setiap harinya kepada satu orang miskin. Kadar makanan yang diberikannya adalah setengah […]


Di dalam sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terdapat larangan berpuasa sunah pada hari Jumat saja, kecuali jika seseorang berpuasa pada hari sebelum atau setelahnya atau bertepatan dengan puasa yang biasa dia lakukan. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من […]


Anda harus bertobat dan mengqadha puasa yang Anda tinggalkan setelah haid yang merupakan salah satu tanda usia balig. Di samping itu, Anda juga harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang Anda qadha karena Anda telah menunda qadha tersebut. Adapun kadar makanan tersebut adalah setengah sha` atau 1,5 kg. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]


Apabila ibu Anda mampu mengqadha (mengganti) puasa yang ditinggalkannya, maka dia wajib mengqadhanya. Jika mengundur qadha puasa, maka dia juga wajib memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang diundurnya dengan ukuran 1,5 kg perhari. Namun, apabila ibu Anda tidak mampu mengqadha akibat usia lanjut atau sakit yang kesembuhannya tidak diharapkan, maka dia cukup dengan memberi […]


Saudara Anda wajib mengqadha puasa sejumlah hari yang dia tinggalkan. Yang lebih utama ialah segera mengqadhanya setelah Ramadhan, kecuali ada uzur. Tindakan saudara Anda yang mengqadha puasa di bulan Rajab itu dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang tidak berpuasa beberapa hari di bulan Ramadan wajib mengqadhanya sebelum tiba bulan Ramadan selanjutnya, baik di musim dingin maupun di musim lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka […]


Mengumpulkan bahan makanan setiap harinya untuk mengganti keterlambatan mengqadha puasa Ramadan tanpa udzur dan memberikannya sekaligus kepada kaum fakir adalah boleh (tidak masalah). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang tidak berpuasa pada bulan Ramadan karena udzur wajib mengqadhanya sesuai jumlah hari, saat dia tidak puasa, meskipun telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya. Namun, dia harus membayar kafarat karena telah menunda qadhanya dengan memberi makan kepada satu orang miskin setiap harinya apabila penundaan tersebut bukan karena udzur yang dibenarkan syariat. Kadar kafarat tersebut adalah […]