puasa
Ragu Jumlah Hari Yang Telah Diqadha

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 16, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang perempuan berkata, "Beberapa tahun lalu saya melahirkan seorang bayi perempuan pada bulan Ramadan setelah 4 hari puasa. Saya pun tidak berpuasa pada bulan Ramadan itu. Namun, ketika mengqadha (mengganti)nya, saya lupa jumlah hari yang telah saya qadha karena saya melakukannya secara terpisah-pisah. Kemungkinan besar, saya belum menyempurnakan qadha tersebut. Apa hukum permasalahan ini? Mohon penjelasannya secara terperinci. Semoga Allah memberi Anda balasan yang terbaik.