puasa
Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 16, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang wanita mengqadha (mengganti) puasa yang dia tinggalkan beberapa kali Ramadan sebelumnya dan dia tidak memberi makan setiap harinya, tetapi dia mengumpulkan semua bahan makanan tersebut dan memberikannya sekaligus setelah selesai mengqadha puasa. Apakah hal ini diperbolehkan?