puasa

Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 16, 20231 min read
Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang wanita mengqadha (mengganti) puasa yang dia tinggalkan beberapa kali Ramadan sebelumnya dan dia tidak memberi makan setiap harinya, tetapi dia mengumpulkan semua bahan makanan tersebut dan memberikannya sekaligus setelah selesai mengqadha puasa. Apakah hal ini diperbolehkan?
HomeRadioArtikelPodcast