Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Cairan ini membatalkan wudhu. Jika Anda akan melaksanakan shalat maka bersihkanlah diri darinya. Letakkanlah penutup pada kemaluan Anda yang dapat mencegah tercecernya cairan itu. Lalu berwudhulah dan laksanakan shalat. Jika cairan itu keluar ketika Anda sedang salat maka tinggalkan shalat Anda dan lakukan seperti apa yang telah kami sebutkan. Lalu laksanakan shalat lagi dari awal, […]


Pertama: Anda wajib menjaga diri dari air kencing agar pakaian dalam Anda tidak terkena suatu najis. Anda pun wajib mengganti pakaian tersebut jika terkotori najis. Adapun celana maka tidak perlu menggantinya selama tidak terkena najis. Kedua: Anda diperkenankan untuk menghadiri ceramah dan seminar selama tidak khawatir mengotori masjid. Ketiga: Seseorang yang memiliki penyakit beser wajib […]


Jika keadaannya seperti yang disebutkan maka Anda harus beristinja (cebok) akibat air kencing yang keluar, membersihkan tubuh atau pakaian yang terkena kencing lalu berwudhu dan melaksanakan shalat. Ulangilah tindakan ini setiap kali Anda akan shalat dan keluar sesuatu dari tubuh Anda sesuai keadaan di atas. Wallahu A`lam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Apabila seseorang membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan buang air kecil karena masalah di saluran kemihnya, maka dia tidak perlu bersegera mengambil wudu sebelum air kencingnya benar-benar keluar dengan tuntas. Baru setelah itu dia berwudhu dan menunaikan shalat. Apabila dia ketinggalan mengikuti shalat berjamaah, maka dia dianggap memiliki udzur. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ […]


Jika darah yang keluar dari Anda itu bertepatan dengan siklus haid maka dianggap sebagai darah haid sehingga Anda harus meninggalkan salat. Namun, jika darah tersebut bukan pada siklus bulanan maka dianggap sebagai darah biasa, apalagi Anda menyebutkan bahwa itu terjadi setelah berhubungan dengan suami untuk pertama kali. Oleh karenanya, darah itu merupakan darah biasa yang […]


Perasaan Anda bahwa ada sesuatu yang keluar dari diri Anda hanya merupakan prasangka, karena itu berasal dari bisikan setan. Prasangka itu tidak membatalkan wudu dan shalat. Ini merupakan salah satu bentuk bisikan setan yang tidak perlu dihiraukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Perempuan ini dihukumi sebagai perempuan mustahadah (yang mengeluarkan darah istihadah) biasa, karena ia memiliki siklus haid yang teratur sebelum melakukan operasi-operasi itu sehingga ia mengetahui waktu kebiasaan siklus haidnya dan waktu sucinya. Oleh karena itu, ia cukup berpegang pada kebiasaan siklus haidnya yang lalu dan tidak mengerjakan shalat serta puasa pada waktu itu. Jika jumlah […]


Pakaian yang terkena darah wajib dicuci jika dipakai untuk shalat, begitu juga dengan sajadah yang Anda jadikan tempat shalat. Apabila anda sedang istihadhah, Anda cukup berwudhu dan melakukan shalat wajib serta melakukan shalat-shalat sunah jika Anda berkehendak. Jika tiba waktu shalat berikutnya maka Anda harus berwudu lagi seperti wudhu sebelumnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]


Wanita haid dibolehkan membaca atau menghafal al-Quran tanpa menyentuhnya jika dia harus membacanya agar tidak lupa apa yang telah dia hafal. Adapun seseorang yang sedang junub, maka dia tidak dibolehkan membaca atau menghafal al-Quran hingga dia mandi, berdasarkan hadis yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إنه كان لا يمنعه شيء من القرآن […]


Seorang suami tidak dibolehkan menggauli istrinya yang sedang haid sampai dia mandi, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu” (QS. Al-Baqarah: 222) Yakni jika dia […]


Wanita haid belum boleh mandi wajib sebelum benar-benar melihat tanda suci. Sang suami juga belum boleh berhubungan intim dengannya sampai haidnya benar-benar berhenti dan telah suci. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. […]


Menggauli istri yang sedang haid hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan […]