Fiqih
Berhubungan Intim Dengan Istri Yang Telah Mandi Wajib Setelah Haid, Tetapi Kemudian Melihat Darah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya berhubungan intim dengan istri saya setelah masa menstruasinya habis dan mandi wajib. Namun, setelah itu saya melihat ada darah. Peristiwa ini telah terjadi dua atau tiga kali saya tidak tahu pasti.
Perlu saya sampaikan bahwa suatu kali (saat istri saya tiba-tiba mengeluarkan darah), saya beristigfar kepada Allah dan berhenti berhubungan intim seketika.
Saya pun menyuruhnya untuk segera mandi. Lalu, bagaimana hukumnya? Mohon penjelasan atas hal ini, semoga Allah membalas kebaikan Anda.