Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak boleh menghiasi masjid-masjid dan menulis ayat-ayat al-Quran di atas dindingnya karena akan menjadikan Al-Quran direndahkan, dan terdapat hiasan-hiasan masjid yang terlarang. (Hal itu) juga akan memalingkan orang-orang yang salat dari salatnya karena melihat tulisan-tulisan dan pahatan (hiasan) tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kawasan asy-Syara’i` terbagi dua bagian, yaitu bagian yang termasuk dalam kawasan Tanah Suci yang diberi tanda untuk menjelaskan batasannya, dan bagian lainnya berada di luar kawasan Tanah Suci. Hukum bagian yang ada dalam kawasan Tanah Suci sama dengan hukum kawasan Tanah Suci itu sendiri seperti ganjaran shalat yang berlipat-lipat dan lain-lainnya. Adapun bagian di luar […]


Mengunjungi masjid Quba’ sunah tapi tidak perlu dengan sengaja melakukan perjalanan jauh, seperti bagi orang yang berada di di Madinah. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam selalu mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu baik dengan berjalan kaki maupun naik kendaraan. Dan Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma juga melakukannya. Muttafaqun `Alaih. Dalam (Sunan) at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari […]


Melakukan perjalanan untuk mengunjungi Masjid Nabawi hukumnya sunah sehingga orang yang mengerjakannya mendapatkan pahala, dan yang meninggalkannya tidaklah berdosa, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام ومسجدي هذا والمسجد الأقصى “Tidak boleh melakukan perjalanan (yakni menuju tempat yang dianggap berkah) kecuali menuju tiga masjid: Masjid Haram, […]


Jawaban dari dua pertanyaan tersebut memerlukan penjelasan detail berikut ini: Pertama: Berdasarkan penelitian terhadap masjid-masjid yang ada di kota Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwarah -semoga Allah Ta`ala selalu menjaganya- diketahui bahwa masjid-masjid (yang didatangi) tersebut banyak jenisnya, yaitu: Pertama: Masjid di kota Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memiliki keutamaan tersendiri, yaitu dua masjid […]


Pahala shalat berlipat ganda berlaku secara umum di setiap bagian Tanah Suci Mekah dan juga di seluruh masjid yang ada di Mekah. Walaupun begitu, shalat dekat Ka`bah adalah lebih utama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pelipatgandaan pahala shalat di Mekah -semoga Allah menjaganya- meliputi semua wilayah Tanah Suci. Pelipatgandaan pahala shalat tersebut tidak hanya di Masjid Haram secara khusus. (Allah) Ta’ala berfirman, سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram.” (QS. Al-Isra’: 1) Isra` dimulai dari rumah […]


Insya Allah Anda mendapatkan pahala atas sumbangan tanah warisan yang Anda dapatkan untuk pembangunan masjid sebab tanah itu sudah menjadi milik Anda. Di samping itu, ayah Anda juga mendapatkan pahala karena telah mewariskan tanahnya kepada Anda. Kesimpulannya, masing-masing mendapatkan pahala insya Allah sesuai dengan ketulusan niat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Masjid adalah suatu tempat yang dikhususkan untuk melakukan shalat fardhu secara permanen, dan diwakafkan untuk itu. Adapun mushala adalah tempat yang digunakan untuk shalat yang bersifat sementara seperti shalat dua hari raya, salat jenazah dan lainnya serta tidak diwakafkan untuk salat lima waktu. Shalat tahiyyatul masjid tidak disunahkan ketika memasuki mushala, dan hanya disunahkan bagi […]


Bagian masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan semacam itu karena masjid itu adalah harta wakaf. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Sebutan dan hukum-hukum tentang masjid berlaku untuk suatu tempat yang dikhususkan untuk shalat secara terus menerus, dan sudah diwakafkan untuk tujuan tersebut. Adapun ruangan-ruangan lain yang juga berada di dalam gedung induk tersebut boleh untuk melakukan jual beli dan kegiatan mubah yang lain seperti masak, makan, atau yang semisalnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]


Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Salawat dan salam semoga dilimpahkam kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya, dan selanjutnya: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah menelaah surat yang ditujukan kepada Yang Terhormat Ketua Umum dari Yang Mulia Wakil Kementerian Urusan Masjid dalam surat beliau nomor (D/6807/7) pada tanggal (22/5/1411 H), […]