Fiqih
Hiasan-hiasan Mihrab

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami mempunyai sebuah masjid yang dibangun dari dana para dermawan. Pengawas pembangunan masjid tersebut ingin membuat hiasan dan ayat-ayat al-Quran di mihrab masjid tersebut, begitu juga di atap dan tiang-tiang masjid.
Saya telah menyampaikan kepadanya bahwa hiasan-hiasan dan ayat-ayat al-Quran di dalam masjid tidak diperbolehkan sebagaimana yang kami dengar dari para syekh kami.
Tapi pengawas tersebut berargumen bahwa kebanyakan masjid ada hiasan dan ayat-ayat al-Quran. Bolehkah hal tersebut dilakukan atau tidak? Mohon beri kami penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.