shalat
Hanya Shalat Di Masjid Haram Karena Meyakini Bahwasanya Itu Adalah Masjid Yang Paling Mulia

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 20, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang warga Mekah al-Mukarramah tidak melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi kecuali sesekali saja dengan alasan bahwa shalat di Masjid Haram lebih utama dari shalat di Masjid Nabawi. Bagaimana mungkin dia meninggalkan yang lebih utama dan mengambil yang kurang utama? Demikian alasannya. Apakah ucapannya ini benar?