Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Agama tidak mengingkari perbuatan mengumpulkan antara dua macam kebaikan atau lebih, seperti puasa dan sedekah tetapi tidaklah dianjurkan bagi yang ingin menghadiri shalat jenazah dan menyelenggarakannya agar berpuasa dan bersedekah. Alasannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan hal tersebut, dan karena Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidaklah dia berpuasa dan bersedekah karena dia hendak […]


Mengajari kaum Muslimin urusan-urusan agama mereka merupakan bagian dari dakwah kepada Allah Ta`ala dan termasuk menerangkan perkara yang wajib yang menjadi kewajiban para ulama. Di antaranya adalah hukum merawat jenazah. Namun pengajaran Anda kepada mereka tidak terkaitlah dengan waktu tertentu seperti setelah kematian si mayat, agar orang-orang bodoh tidak menyangka bahwa hal itu merupakan tradisi […]


Tidak ada yang salah dengan adanya mayat pria dan wanita di rak tempat penyimpanan mayat sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan, jika ada alasan yang bisa diterima (seperti medis, kasus kriminal dsb) yang menuntut untuk tidak mempercepat penguburan. Dilarangnya pembauran antara lawan jenis sesama orang hidup adalah karena ditakutkan fitnah, dan hal itu tidak terdapat pada mayat. […]


Boleh meneteskan air di kerongkongan orang yang sedang menghadapi kematian hingga basah kerongkongannya dan supaya mudah baginya untuk berzikir dan mengucapkan syahadah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Melabuhkan pakaian hingga ke bawah kedua mata kaki diharamkan, baik jubah, celana, maupun yang lainnya. Terdapat riwayat tentang ancaman keras terhadap orang yang melabuhkan pakaiannya di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ما أسفل من الكعبين من الإزار فهو في النار “Apa yang di bawah mata kaki, maka itu tempatnya di neraka.” (Dikeluarkan […]


Memakai pakaian panjang bagi lelaki yang mencapai ke bawah dua mata kaki hukumnya haram, baik yang dipakai itu pakaian, kemeja, celana panjang maupun celana, dan baik niatnya untuk keangkuhan maupun tidak, berdasarkan sifat umum sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam: ما أسفل من الكعبين من الإزار فهو في النار “Apa yang di bawah mata kaki, […]


Tidak apa-apa melakukan shalat dengan memakai kacamata selama ia tidak merusak shalat misalnya kacamata tersebut dapat menghalangi orang untuk sujud di atas kening dan hidung. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh menganggu orang shalat dengan perkataan dan lainnya, bahkan orang yang membaca Al-Quran tidak boleh meninggikan suaranya agar tidak terganggu orang yang sedang shalat di sampingnya. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa`id radhiyallahu `anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: ألا إن كلكم مناج ربه، فلا يؤذي بعضكم بعضًا، ولا يرفع […]


Dianjurkan bagi seorang Muslim menjaga kebersihan, di antaranya kebersihan mulut dan gigi dari sisa-sisa makanan. Orang yang shalat sementara di sela-sela giginya terdapat sisa makanan, shalatnya tetap sah. Dan apa yang dikatakan, bahwa malaikat akan melaknat orang yang di mulutnya ada sisa-sisa makanan tidak memiliki dasar hukum. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Pertama: Pembangunan masjid merupakan bagian dari sedekah jariyah karena manfaatnya yang berlanjut terus-menerus. Sedekah jariyah itu merupakan amal yang pahalanya akan mengiringi mayat setelah matinya. Kedua: Bagian yang dikhususkan untuk shalat di mana di sana dilaksanakan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Idul Fitri dan Idul Adha, shalat Tarawih, dan shalat-shalat sunah lainnya, demikian juga […]


Penggunaan alat yang dinamakan Al-Mursyid yang dipasang di sajadah, gunanya untuk mengetahui arah kiblat dan menyesuaikan jumlah rakaat shalat, hal itu dapat dijelaskan secara rinci: Alat itu digunakan untuk menentukan arah kiblat, hukumnya boleh, karena sesuatu yang dapat membantu mengetahui arah kiblat dalam hukum agama hal itu diperlukan. Adapun penggunaannya untuk menyesuaikan jumlah rakaat shalat, […]


Hukum dasar agama dalam hal ibadah landasannya adalah mengikuti yang dicontohkan, mudah dan sederhana dalam beribadah, serta jauh dari hal-hal yang membebani diri dan berlebihan dalam pengamalannya. Ibadah itu sifatnya ketetapan yang berlandaskan kepada teks dan sumber-sumbernya, sehingga Allah Ta`ala tidak disembah kecuali sesuai dengan yang disyariatkan. Di antaranya pelaksanaan shalat sesuai dengan cara yang […]