Fiqih

Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 13, 20231 min read
Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pada suatu hari salah seorang warga kampung meninggal, lalu saya menjelaskan kepada mereka sebuah kitab tentang memandikan, mengkafani, dan takziyah. Apakah perbuatan ini dibolehkan?
HomeRadioArtikelPodcast