Fiqih
Orang Shalat Menyibukkan Diri Dengan Lelucon Dan Sejenisnya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukumnya orang yang sedang shalat sibuk dengan lelucon dan sejenisnya secara sengaja, bahkan sampai-sampai di antara mereka ada yang meletakkan radio kaset bacaan Al-Quran di depannya. Apa nasehat Anda. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.