Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “ما من مسلم غرس غرسا فأكل منه إنسان أو دابة إلا كان له به صدقة.” “Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman lalu dimakan oleh manusia atau binatang, melainkan hal itu akan ditulis sebagai sedekah baginya.” HR. Al bukhari 6012


Perkataan “saya akan berpuasa” bukanlah nazar, melainkan janji dan bukan termasuk nazar sama sekali. Oleh karena itu, Anda tidak wajib melaksanakan apa yang Anda katakan, yaitu puasa tathawu` (sunah) pada hari Senin dan Kamis. Wallahu A`lam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Nazar tidak terjadi kecuali diucapkan dan meniatkannya, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم “Sesungguhnya Allah memaafkan bisikan hati di dalam diri umatku selama dia tidak melakukan atau mengucapkannya.” Kesahihan hadits ini disepakati. Oleh karena itu, barangsiapa bernazar tetapi tidak […]


Ini bukan nazar, melainkan janji untuk menunaikan haji. Kami sarankan agar Anda menghajikan sepupu Anda demi memenuhi janji Anda. Anak-anak kecil berhaji untuk orang-orang yang disebutkan tidak dibolehkan karena haji mereka tidak bisa menggantikan haji orang lain sebelum mereka menghajikan diri mereka sendiri ketika sudah balig. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Anda harus memenuhi nazar Anda tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن يعصي الله فلا يعصه “Barangsiapa bernazar untuk taat kepada Allah, maka taatilah Dia. Barangsiapa bernazar untuk mendurhakai-Nya, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila nazar yang Anda nazarkan sejak empat tahun yang lalu itu nazar ketaatan (ibadah), maka Anda wajib memenuhinya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من نذر أن يطيع الله فليطعه “Barangsiapa bernazar untuk menaati Allah, maka hendaknya dia menaati-Nya.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika nazar Anda tidak terwujud, maka Anda tidak wajib memenuhinya. Jika nazar terwujud, maka Anda wajib memenuhinya jika nazar tersebut merupakan suatu ketaatan (ibadah). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda harus memenuhi nazar Anda tersebut, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ “Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 270) Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tentang orang-orang baik, […]


Jika realitasnya demikian dan kepemilikan Anda terbukti benar seperti yang Anda ungkapkan, maka nazar tersebut benar dan Anda wajib memenuhinya. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن يعصي الله فلا يعصه “Barangsiapa bernazar untuk taat kepada Allah, maka […]


Anda harus memenuhi nazar Anda, berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن يعصي الله فلا يعصه “Barangsiapa bernazar untuk taat kepada Allah, maka taatilah Dia. Barangsiapa bernazar untuk mendurhakai-Nya, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.” Diriwayatkan oleh Bukhari […]


Dia harus berpuasa sejumlah hari yang dia ingat dan dia tidak harus berpuasa jumlah yang diragukan serta tidak berpuasa sunah sebelum menunaikan puasa nazar karena menunaikan nazar hukumnya wajib. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Memenuhi nazar dalam ketaatan adalah wajib. Allah Ta’ala memuji pelakunya dalam Al-Qur’an dengan firman-Nya, يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا “Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al-Insaan: 7) Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam lewat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahihnya, […]