Fiqih

Apakah Orang Yang Bernazar Tiga Kali (Menyembelih Unta) Jika Anaknya Hidup Lalu Anaknya Hidup Harus Menyembelih Tiga Kali Untuk Ketiga Nazar Atau Cukup Satu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 2, 20231 min read
Apakah Orang Yang Bernazar Tiga Kali (Menyembelih Unta) Jika Anaknya Hidup Lalu Anaknya Hidup Harus Menyembelih Tiga Kali Untuk Ketiga Nazar Atau Cukup Satu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang bernazar, apabila anaknya (Duhairan) hidup dan mengembalikan kambing, akan menyembelih seekor unta. Apabila anaknya itu hidup hingga bisa menggembala kambing sepanjang hari, maka dia akan menyembelih seekor unta. Apabila dia hidup hingga mendapatkan kebutuhannya dari pasar, maka dia akan menyembelih seekor unta. Lalu anaknya memenuhi ketiga syarat di atas. Apakah dia wajib menyembelih ketiga ekor unta atau cukup satu ekor saja?
HomeRadioArtikelPodcast