Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidaklah sah seseorang membagikan uang sebagai ganti dari makanan dalam kafarat melanggar sumpah, kafarat zihar atau membatalkan puasa Ramadan dengan bersetubuh walaupun, menurut dugaannya, uang lebih bermanfaat. Namun, dia harus membayar kafarat dengan bahan makanan yang dia berikan kepada keluarganya, seperti gandum, kurma, dan beras karena kafarat termasuk dalam kategori ibadah yang pelaksanaannya harus sesuai […]


Tidak boleh memberikan uang dalam kafarat sumpah, fidyah puasa bagi orang lanjut usia dan kafarat-kafarat lainnya, juga hadyu dan fidyah karena menghilangkan sesuatu yang mengganggu dari tubuh ketika haji dan umrah. Ini berdasarkan pendapat yang benar dari dua pendapat dalam masalah ini. Kafarat atau diyat tersebut diberikan sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh syariat kepada […]


Kafarat melanggar sumpah dijelaskan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya, لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ […]


Apabila kolonye, termasuk bahan alkohol yang dikandungnya, mencapai tingkat yang dapat memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak, maka kolonye tersebut haram disimpan, baik sedikit atau banyak, dan ia harus dibuang dan dimusnahkan karena ia adalah khamar. Ada hadis sahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya ia memerintahkan kaum muslimin untuk menumpahkan khamar yang […]


Menggunakan Asy-Syimah hukumnya haram. Orang yang menggunakannya wajib meninggalkannya dengan bertekad dan berkeinginan kuat untuk meninggalkannya dan banyak mengingat Allah dan meminta ampun. Namun, salat, puasa, dan haji orang yang menggunakan asy-Syimah tetap sah apabila seluruh syarat sahnya terpenuhi dan perbuatannya tersebut tidak sampai mempengaruhi kesahihan ibadah yang dilakukannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad […]


Anda semua harus dengan semaksimal mungkin mencegah saudara Anda menggunakan narkotik karena dampaknya sangat merusak dan berbahaya. Lebih dari itu, mengonsumsi narkotik merupakan perbuatan dosa dan maksiat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Diharamkan menjual, membeli, dan menggunakan ganja, baik dibubuhkan pada makanan, minuman, atau untuk menyirih (mengunyah daun). Sebab, ganja dapat memabukkan, mendatangkan mudarat, dan mengantarkan kepada kerusakan yang fatal. Terdapat hadis yang melarang mengonsumsi barang yang memabukkan, yaitu dalam Shahih Muslim dan Sunan Abu Dawud dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi […]


Narkotika masuk ke dalam kategori barang keji. Allah telah mengharamkan seluruh hal yang keji atas hamba-hamba-Nya, dan hanya menghalalkan yang baik-baik saja bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah al-Maa`idah, يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Yang baik-baik dihalalkan bagimu.” (QS. Al-Maaidah: […]


Apabila pada kertas-kertas itu terdapat kalimat bismillah, satu atau beberapa ayat Alquran, atau hadis, maka kertas itu tidak boleh dijadikan sebagai alas makan atau membuangnya ke tempat kotor. Kertas-kertas itu harus dibakar atau dikuburkan di tempat yang jauh dari kotoran dan lalu lalang orang. Atau, disobek-sobek menjadi lembaran kecil asalkan kalimat bismillah, ayat-ayat, dan hadis-hadis […]


Tidak boleh bernafas dan meniup air minum dalam wadahnya, berdasarkan hadis yang diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Qatadah radhiyallahu `anhu, “Sesungguhnya , النبي – صلى الله عليه وسلم – نهى أن يتنفس في الإناء “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang bernafas di wadah tempat air saat minum.” Dan dalam kitab […]


Ada hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Bahwasanya, النبي – صلى الله عليه وسلم – أمر بالأكل باليمين والشرب باليمين “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan makan dan minum dengan tangan kanan.” Beliau menjelaskan illat hadis tersebut, yaitu bahwa setan makan dan minum dengan tangan kiri. Dalam hadis Jabir radhiyallahu […]


Jika khamar berubah menjadi cuka, maka ia tetap diharamkan dan hilangnya (sifat) khamar tidak mengubah hukumnya, berdasarkan hadis yang tercantum dalam (kitab) Sahih Muslim dari Anas Radhiyallahu `Anhu, أن النبي – صلى الله عليه وسلم – سئل عن الخمر تتخذ خلاًّ، فقال: لا “bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang apakah khamar boleh dijadikan […]