penguburan

Asysyariah
Asysyariah

menguburkan dua jenazah dalam satu liang

Pertanyaan: Bolehkah laki-laki dan perempuan yang merupakan mahram bagi satu sama lainnya (seperti seorang perempuan dan putranya) dimakamkan dalam satu liang yang sama? Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Disyariatkan untuk menguburkan setiap jenazah secara sendiri-sendiri, sebagaimana tradisi ini dilakukan oleh kaum muslimin ini dari dahulu sampai sekarang. Namun, apabila ada kondisi tertentu […]
Menguburkan Dua Jenazah dalam Satu Liang
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual#tanya-jawab
Menguburkan Dua Jenazah dalam Satu Liang
Selengkapnya

Tag Terkait

penguburanpenguburan-jenazahmenyegerakan-penguburan
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari