Money Changer

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perdagangan valuta asing oleh money changer

Tidak apa-apa melakukan itu, insya Allah, jika dua mata uang yang berbeda jenis tersebut saling diserahkan secara langsung oleh penjual dan pembeli, dan dilakukan di tempat akad. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Perdagangan Valuta Asing Oleh Money Changer
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#money-changer
Perdagangan Valuta Asing Oleh Money Changer
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menukarkan uang di money changer

Anda boleh menukarkannya ke pedagang mata uang dengan kurs yang terakhir, asalkan bukan dalam mata uang yang sama dan tidak ada efek negatif jika Anda menempuh sistem seperti itu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menukarkan Uang Di Money Changer
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menukar-uang-di-money-changer
Menukarkan Uang Di Money Changer
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

hukum penukaran mata uang

Ash-Sharf atau money changer secara bahasa berarti ‘memindah dan mengembalikan’. Adapun dalam istilah ahli fikih, ash-sharf maksudnya adalah transaksi jual-beli alat pembayaran (emas, perak, dan mata uang) dengan alat pembayaran yang sejenis atau beda jenis. Para ulama mazhab Syafi’i dan selain mereka membedakan hal ini: jika ia sejenis (emas dengan emas, perak dengan perak), disebut […]
Hukum Penukaran Mata Uang
5 tahun yang lalu
baca 7 menit
#majalah-islam-asy-syariah-edisi-28#kajian-utama
Hukum Penukaran Mata Uang
Selengkapnya

Tag Terkait

money-changer
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari