Jual Beli
Perdagangan Valuta Asing Oleh Money Changer

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 8, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Beberapa money changer melakukan perdagangan valuta asing. Mereka membeli poundsterling dari orang yang menjualnya, lalu menjual kembali kepada yang membutuhkannya. Misalnya, mereka membeli seharga enam riyal (per satu poundsterling) lalu menjualnya kembali seharga enam setengah riyal. Mereka menjadikan kegiatan ini sebagai bisnis. Apakah ini dibolehkan?