Bulu Mata

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum memakai kuku dan bulu mata buatan serta lensa kontak berwarna

Tidak dibolehkan memakai kuku buatan, dan bulu mata buatan, serta lensa kontak berwarna, karena ada bahaya yang menggangu badan, dan ada unsur penipuan serta mengubah ciptaan Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Hukum Memakai Kuku Dan Bulu Mata Buatan Serta Lensa Kontak Berwarna
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Hukum Memakai Kuku Dan Bulu Mata Buatan Serta Lensa Kontak Berwarna
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

hukum memotong bulu mata

Pertanyaan: Apa hukum memotong bulu mata menurut syariat Islam? Jawab: Berikut ini jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah terhadap pertanyaan hukum menipiskan (memendekkan) bulu mata. “Tidak boleh mengambil bulu mata dan tidak boleh menipiskannya. Sebab, ada larangan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu beliau melaknat wanita yang mencabut bulu matanya dan yang (meminta) dicabutkan.[1] Para […]
Hukum Memotong Bulu Mata
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual#tanya-jawab
Hukum Memotong Bulu Mata
Selengkapnya

Tag Terkait

bulu-mata
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari