Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Hitungan haul wajibnya zakat atas tanah yang disebutkan tadi dimulai saat diniatkan untuk dijual. Jika telah cukup setahun dari waktu diniatkannya untuk dijual, maka wajib dikeluarkan zakatnya jika ada. Adapun caranya adalah dengan menghitung harga jual tanah itu saat mencapai haul dan mengeluarkan 2,5 % dari harga yang telah dihitung tersebut. Atau engkau menzakati dirham […]


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka kewajiban zakat untuk tanah untuk perumahan tersebut dimulai sejak ada niat dijual. Zakatnya dikeluarkan dari harga hasil penjualan. Yang belum laku terjual diperkirakan harganya lewat orang yang mengetahui harga tanah pada saat kewajiban zakat, yaitu zakat dibayar setiap masuk satu tahun, sesuai dengan harganya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]


Tanah yang dibeli dengan niat menjualnya kembali saat telah memiliki keinginan kuat untuk menikah merupakan barang dagangan, sebab ada keinginan untuk menjualnya saat telah tersedia jalan untuk menikah. Oleh karena itu, menjadi kewajiban menghitung jika telah cukup satu tahun dari waktu pembelian atas tanah itu dan saat meniatkan untuk menjualnya. Berapa pun harganya saat dihitun, […]


Jika berlian yang ditawarkan tersebut telah cukup setahun dari masa penawarannya dan belum ada yang membelinya, maka wajib dizakati, sebab dia termasuk barang dagangan. Adapun harganya dihitung saat cukup satu haul (tahun). Jika pada waktu perhitungan berdasarkan kalender tahunan ia mencapai nishab atau lebih, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5%. Setiap sudah setahun dan tidak […]


Jika tanah ini tidak ingin dijual namun hanya ingin dibanguni saja, maka tidak ada kewajiban zakat untuknya. Demikian juga jika Anda ragu untuk menjualnya atau tetap membiarkan seperti itu, maka saat Anda berniat menjualnya, hendaklah dihitung haul zakat itu mulai dari waktu Anda meniatkan menjualnya lalu keluarkanlah zakatnya sesuai dengan harganya setiap cukup haulnya satu […]


Tidak dikenakan zakat tanah pada tahun sebelumnya, karena bapak Anda tidak berniat menjual sebelum meninggal, dan Anda semua juga tidak berniat menjual kecuali pada tahun 1414 H. Anda juga tidak mengetahui harga dan kepemilikan yang belum stabil kecuali setelah setahun dari penjualan. Setelah menerima harga tanah, maka wajib zakat dikeluarkan oleh setiap orang sesuai ketentuan […]


Selama masih dalam proses tanah dibangun sebagaimana disebutkan, maka tidak wajib membayar zakat sampai selesai dan siap dijual, ketika telah selesai dan melewati satu tahun diwajibkan zakat, yaitu saat diiklankan untuk dijual. Caranya dengan dihitung harganya setiap tahun dan dikeluarkan dua setengah lima persen dari perkiraan harga. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Wajib bagi Anda setiap mencapai satu tahun menghitung jumlah anak ayam dan harta yang Anda miliki baik modal dan keuntungan keluarkan dua setengah persennya, yakni sebesar 2 5 % karena termasuk harta perniagaan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tempat peristirahatan yang kamu niatkan untuk dijual termasuk harta perniagaan, karena unsur niat Anda menjualnya, berdasarkan niat Anda menjual sejak dua tahun yang lalu, maka dikeluarkan zakatnya sejak dua tahun yang lalu. Caranya dikeluarkan zakatnya setiap tahun sesuai dengan harga pada saat dihitung, dibarengi dengan harta yang Anda miliki dikeluarkan dua setengah persen, dan dibagikan […]


Tanah ini yang Anda ubah menjadi rumah dan dijual termasuk harta perniagaan. Hitung sejak Anda berniat untuk menjualnya, dan bayarkan zakat setiap tahun sesuai hitungan harga saat itu, kemudian keluarkan dua setengah persen setiap tahunnya. Begitu juga harga tanah yang telah melewati satu tahun sejak transaksi penjualan. Gabungkan dengan harta lain milik Anda dan keluarkan […]


Villa yang sedang dibangun tidak dikenakan kewajiban zakat walaupun memakan waktu dua tahun atau lebih, kecuali jika Anda berniat menjual sebelum selesai dikarenakan kebutuhan dan lainnya. Kewajiban zakat dikenakan jika telah sampai satu tahun sejak niat menjual dan tidak ada kesulitan dalam penjualan, dihitung dengan harga bangunan saat ini ketika sampai satu tahun, dan dikeluarkan […]


Bangunan jika disiapkan untuk dijual atau ada niat dari pemiliknya menjual jika ada harga yang sesuai maka termasuk harta peniagaan, dihitung setiap masuk satu tahun kemudian dikeluarkan zakatnya dua setengah persen dari harga saat ini. Adapun hasil sewaan dibayar zakatnya ketika sampai satu tahun dari awal penyewaan, juga bangunan yang telah dijual dibayar zakatnya jika […]