Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Obatnya adalah mengingat bahwasanya Anda berada di hadapan Allah sedang bermunajat kepada-Nya, maka Anda harus memperhatikan adab dengan cara menghadirkan hati dan perasaan Anda pada siapa Anda sedang bermunajat. Juga hendaknya Anda merenungi makna apa yang Anda baca dari ayat-ayat Al-Quran saat Anda berdiri, serta merenungkan kebesaran Allah dan keagungan-Nya dalam tasbih saat rukuk dan […]


Salat Anda sah jika telah melaksanakan seluruh rukun dan wajib shalat. Kami menyarankan agar Anda melindungi diri dari godaan setan semampu mungkin dan sekuat tenaga, sehingga rasa waswas Anda hilang dan tipu daya setan tergagalkan. Di antara hal yang dapat menolong Anda untuk melindungi diri dari setan adalah kembali kepada Allah dan memohon perlindungan kepada-Nya […]


Dianjurkankan bagi orang yang shalat baik itu menjadi imam atau makmum saat membaca ayat sajdah untuk bertakbir dan bersujud sujud tilawah, kemudian bertakbir saat berdiri dari sujud, karena takbir terdapat dalam setiap turun dan bangkit. Tetapi jika pembaca sedang berada di luar shalat dan membaca ayat sajdah, maka dianjurkan baginya bertakbir dan bersujud. Tetapi, setelah […]


Jika seseorang datang ke masjid untuk shalat dan mendapati imam sedang dalam keadaan sujud tilawah, maka hendaknya ia bertakbir takbiratul ihram sambil berdiri kemudian ikut sujud tilawah bersama imam dan seterusnya. Barangsiapa yang ketinggalan sujud tilawah, maka ia tidak berdosa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka ia harus sujud sahwi sebagaimana ia menunaikannya dalam shalat wajib. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika makmum lupa atau ragu dalam menyempurnakan bilangan rakaat shalatnya, maka ia harus memilih yang paling ia yakini, yaitu rakaat yang sedikit dan menyempurnakannya kemudian sujud sahwi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Ia harus kembali pada niat shalat kemudian salam setelah imam, dan tidak harus melakukan sujud sahwi apabila telah berjamaah bersama imam dari awal shalat. Namun jika dalam keadaan masbuq (ketinggalan) satu rakaat atau lebih, maka ia harus kembali ke niat shalat. Pada saat imam salam, maka ia berdiri untuk menyempurnakan shalat kemudian sujud sahwi karena […]


Makmum yang masbuq sebaiknya bersujud bersama imam apabila ia bersujud sahwi sebelum salam. Namun apabila imam bersujud setelah salam, maka ia harus bersujud sahwi setelah menyempurnakan rakaat atau beberapa rakaat sebelum salam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Seseorang membaca bacaan dalam sujud sahwi dan sujud tilawah sebagaimana yang ia baca dalam sujud shalat, yaitu: (Subhana Rabbiyal A`la) sebanyak tiga kali atau lebih. Yang diwajibkan adalah sekali. Dianjurkan pada kedua sujud tersebut mengucapkan اللهم لك سجدت وبك آمنت ولك أسلمت، اللهم اغفر لي ذنبي كله دقه وجله وأوله وآخره وعلانيته وسره، سبحانك اللهم […]


Barangsiapa lupa dalam shalat kurang rakaatnya kemudian duduk, maka ia tidak harus bertakbir saat berdiri jika teringat atau diingatkan, andaikata ia bertakbir saat berdiri untuk melengkapi shalatnya, sesungguhnya takbirnya itu tidak berpengaruh terhadap sahnya shalat. Karena itu sebagai pemberitahuan kepada makmum untuk berdiri dalam melengkapi shalat, sedangkan takbir itu adalah zikir yang dianjurkan dalam shalat […]


Sujud sahwi hukumnya wajib bagi orang yang lupa melakukan rukun shalat, yang jika hal itu ditinggalkan secara sengaja akan membatalkan shalatnya. Sujud sahwi dilakukan sebelum salam, berdasarkan hadits Abu Sa`id, Abdullah bin Buhainah, dan rawi lainnya. Adapun orang yang lupa kekurangan satu rakaat atau lebih, atau apabila orang tersebut merasa kuat keyakinannnya (setelah selesai shalat) […]


Salat mereka semua adalah sah, karena mereka melakukan tindakan mereka masing-masing berdasarkan ijtihad. Namun, lebih baik orang-orang yang melanjutkan shalat secara sendiri-sendiri itu tetap mengikuti imam mereka dan tidak memisahkan diri. Karena dalam kondisi tersebut, imam dibolehkan duduk kembali jika dia baru berdiri dan belum memulai bacaan al-Fatihah. Bahkan, seandainya dia kembali duduk setelah memulai […]