shalat
Imam Lupa Tasyahud Awal

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 10, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami salat bersama imam ketika melaksanakan salat fardu empat rakaat. Namun, di rakaat kedua imam lupa melakukan tasyahud awal dan langsung berdiri setelah sujud. Para makmum langsung mengucap "Subhanallah." Akhirnya, imam duduk kembali untuk melakukan tasyahud awal. Melihat hal itu, sebagian makmum memisahkan diri dari imam dan menyempurnakan salat mereka secara sendiri-sendiri.
Apa hukum salat imam dan orang-orang yang kembali duduk mengikutinya? Bagaimana pula hukum orang-orang yang berdiri dan memisahkan diri dari imam?