Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Sedekah dan sumbangan anak perempuan tersebut untuk membantu perluasan masjid merupakan tindakan baik yang dianjurkan, sementara taat kepada ayah adalah wajib. Ayahnya tidak melarangnya untuk bersedekah tapi menyuruhnya untuk mengurangi partisipasinya demi kemaslahatan dirinya. Oleh karena itu, ayah tersebut tidak berdosa karenanya, tapi lebih utama mengabulkan permintaannya karena mengandung kebaikan yang besar dan pahala yang […]


Hukum asal sumbangan seperti itu adalah bukan untuk zakat. Anda harus menggunakan sumbangan itu sesuai obyek yang diinginkan oleh pemberi sumbangan. Tidak boleh menggunakannya untuk urusan lain kecuali setelah memberitahukannya kepada para penyumbang jika itu memungkinkan. Jika tidak mungkin meminta izin dari mereka sementara terdapat sisa harta darinya maka harus diberikan kepada kegiatan sosial lain […]


Kedua perempuan tersebut tidak melakukan kesalahan atas tindakan mereka yang bersedekah dengan harta mereka. Justeru, mereka mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala atas sedekah tersebut. Baik suami maupun ayah mereka tidak boleh melarang mereka bersedekah dengan harta mereka sendiri. Namun, jika suami atau ayah itu adalah orang miskin maka yang lebih utama memberikan sedekah kepada mereka. […]


Anda boleh bersedekah atas nama ibu Anda dengan cara mengasuh anak yatim yang Anda ketahui dirinya dan kebutuhannya. Anda akan mendapatkan pahala dengan tindakan ini dan ibu Anda masuk bersama di dalam pahala yang besar ini yang diberikan kepada orang yang mengasuh anak yatim. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih dari Sahl bin Sa`d […]


Kami ingin memberikan nasehat kepada Anda sebagaimana Nabi memberikan nasehat kepada Hakim bin Hizam radhiyallahu `anhu. Beliau berkata kepadanya, اليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول، وخير الصدقة ما كان عن ظهر غنى، ومن يستعفف يعفه الله ومن يستغن يغنه الل “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, dan mulailah […]


Tidak ada larangan untuk memberi keluarga mujahid yang telah wafat, baik mereka berada di Pakistan maupun di negara lain sebagai bantuan pasti yang diberikan satu kali yang diambil dari harta yang dikumpulkan untuk para mujahid sesuai nilai yang dipandang oleh Badan Jihad yang bertanggung jawab membagikan uang yang dimaksud. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]


Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan, di mana sumbangan tersebut bukan merupakan zakat, maka boleh menggunakannya untuk kemaslahatan lembaga, seperti membangun gedung, merawatnya atau penggunaan-penggunaan lain yang memberikan kemaslahatan bagi anak-anak yatim. Hal ini selama para donatur tidak memberikan syarat tertentu. Jika tidak maka […]


Jika tujuan penyebutan nama donatur adalah kemaslahatan umum, yaitu mengajak masyarakat untuk berinfak dan bersedekah di jalan Allah, serta tidak akan merugikan pihak pemberi sumbangan maka tindakan itu dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan […]


Seorang Muslim dianjurkan untuk memberi dan menafkahkan sebagian hartanya terutama jika terjadi musibah. Ini termasuk sedekah yang tidak wajib. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman […]


Ya, keluarga Anda boleh bersedekah atas nama Anda, baik dengan harta Anda tapi dengan izin Anda maupun dengan harta mereka, dan baik terdapat kaum fakir miskin di tempat Anda tinggal maupun tidak ada, kecuali zakat fitri karena yang paling utama adalah mengeluarkannya di tempat Anda tinggal atau sekitarnya jika terdapat fakir miskin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Anda mendapatkan pahala sesuai kadar manfaat harta yang Anda sedekahkan. Hendaknya Anda memberi sedekah dengan barang yang baik sehingga manfaatnya lebih banyak dan pahalanya lebih besar. Allah Ta’ala berfirman, لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali-Imran: 92) […]


alan kebaikan adalah banyak, alhamdulillah. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim adalah melaksanakan salah satu jalan kebaikan itu sesuai kemampuannya dengan mengharap pahala dari Allah dan membantu saudara-saudaranya yang Muslim. Namun demikian, sebagian bentuk infak memang lebih baik dari sebagian yang lain ketika terdapat kebutuhan untuk itu atau sedikitnya jumlah pemberi infak, atau alasan-alasan pengutamaan lainnya. […]