zakat
Berinfak Dengan Harta Yang Lebih Dari Kebutuhan Keluarga Baik Mencapai Nisab Maupun Tidak

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 30, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya adalah ayah dari empat orang anak dan sekaligus menanggung kebutuhan ibu. Gaji saya, alhamdulillah, baik sehingga kami dapat hidup dengan sejahtera dan terdapat sisa harta yang saya tabung tapi saya masih bingung bagaimana menggunakan sisa harta tersebut.
Ketika saya berfikir tentang urusan dunia dan anak-anak saya, saya berkata bahwa saya wajib menabung harta yang cukup untuk masa depan, karena anak-anak saya akan menjadi besar dan kebutuhannya akan semakin banyak bersamaan dengan perkembangan mereka, seperti uang sekolah dan pernikahan.
Terdapat penguat atas pemikiran saya itu, yaitu hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkata kepada seorang yang datang untuk bersedekah dengan hartanya, yang kira-kira isinya, "Seseorang yang meninggalkan keluarganya dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta kepada masyarakat".
Tapi, ketika saya membaca majalah-majalah Islam dan melihat banyak ajakan bersedekah untuk menutupi kebutuhan kaum Muslimin, saya mengatakan bahwa saya harus bersedekah untuk menolong saudara-saudara saya. Saya pun mendapatkan penguat untuk itu, yaitu bagaimana kaum Muslimin zaman pertama tidak banyak menyimpan harta untuk masa depan mereka.
Begitu pula, seorang manusia harus bertawakal kepada Tuhannya dan yakin bahwa Dia-lah yang akan memberi rezeki untuk dirinya dan anak-anaknya di masa mendatang.
Pertanyaan saya adalah, bisakah Anda memberikan pendapat untuk menjadi petunjuk bagi saya agar menjauhi sikap lalai atau berlebihan. Adakah sebuah kaidah atau persentase tertentu yang membatasi infak atau tabungan seseorang. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.