Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Apa yang dimuat dalam lampiran keputusan yang dinisbatkan kepada perusahaan asuransi koperasi dan serikat perusahaan kredit adalah termasuk asuransi komersial yang haram secara syariat, yang berlaku baginya dan yang sejenisnya ketetapan Dewan Ulama Senior nomor (55) tanggal 4/4/1397 H. Keterangan perusahaan asuransi tersebut yang berisi pembenaran akan bolehnya asuransi koperasi berdasarkan ketetapan Dewan Ulama Senior […]


Asuransi komersial dengan semua bentuknya hukumnya haram, karena mengandung hal-hal yang dilarang, seperti riba, penipuan, dan memakan harta manusia dengan cara batil. Itu bukan termasuk asuransi koperasi yang diperbolehkan oleh Dewan Ulama Senior, karena asuransi koperasi uangnya tidak akan kembali lagi ke para anggota sedikitpun. Anggotanya tidak berniat untuk berinvestasi dengan uang yang ia bayarkan. […]


Asuransi komersial hukumnya haram, baik itu asuransi jiwa, barang niaga, kendaraan, atau bangunan, sekalipun untuk masjid atau harta wakaf lainnya. Sebab, asuransi bersifat tidak jelas, mengandung unsur penipuan, adu nasib, riba, dan hal-hal yang dilarang lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah menyatakan, لو أن اليقين وقع في القلب كما ينبغي، لطارت القلوب اشتياقاً إلى الجنة وخوفاً من النار. “Andaikan keyakinan itu menancap di dalam kalbu sebagaimana mestinya, niscaya kalbu akan terbang merindukan surga dan takut kepada neraka.” [Fathul Baari libni Rajab 1/14]


🔈💽 Api Hasad Akan Sulit Dipadamkan Dari Hati Seseorang 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (06:14): https://drive.google.com/file/d/1BBAf50ZCI7hFkRRWMt8DprlYopgG8c9S/view?usp=drivesdk…


Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, ماكان ليونس صلاة في بطن الحوت، ولكنه قدم عملًا صالحًا في حال الرخاء فذڪره الله به في حال البلاء. “Tidaklah (keselamatan) Yunus karena melakukan doa di dalam perut ikan. Namun karena Yunud pernah mempersembahkan amal shalih ketika keadaan lapang. Maka Allah pun mengingat beliau ketika kondisi tertimpa musibah.” ✍️ Tafsir Al-Qurthubi […]

Fase-Fase Penulisan Al Quran Sebelum mushaf Al Quran terkumpul menjadi satu seperti yang kita jumpai saat ini, ternyata ada sejarah panjang tentang pengumpulan mushaf Al Quran dan penulisannya. Pada saat itu, Al Quran masih terpisah-pisah, tidak terkumpul dalam satu kesatuan kitab. Secara umum, se…


Abdullah bin Abbas radhiyallaahu’anhuma menjelaskan, إن أحدهم يشرك حتى يشرك بكلبه : يقول “لولا الكلب لسُرقنا الليلة “Sungguh salah seorang dari mereka berbuat syirik sampai-sampai berbuat syirik dengan anjingnya. Yaitu dia berkata, ‘Kalau bukan karena anjing ini, pasti kita sudah kecurian tadi malam.” [Fathul Bari 1/134]


Abdullah bin Abbas radhiyallaahu’anhuma menjelaskan, “إن أحدهم يشرك حتى يشرك بكلبه : يقول “لولا الكلب لسُرقنا الليلة.” “Sungguh salah seorang dari mereka berbuat syirik sampai-sampai berbuat syirik dengan anjingnya. Yaitu dia berkata, ‘Kalau bukan karena anjing ini, pasti kita sudah kecurian tadi malam.” 📓 Fathul Bari 1/134 #nasehat #kesyirikan 🖥 Kunjungi website kami https://salafytemanggung.com •••┈••••○❁🌻❁○••••┈••• […]


Asuransi komersial diharamkan karena mengandung ketidakjelasan, kerancuan, adu nasib, riba, dan larangan-larangan lainnya. Oleh karena itu, tidak boleh bekerja di perusahaan asuransi sebagai pegawai marketing. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, semua jenis asuransi komersial hukumnya haram karena mengandung penipuan, riba, ketidakjelasan, perjudian, memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan hal-hal lain yang dilarang syariat. Kedua, seorang muslim tidak boleh bekerja di perusahaan asuransi, baik sebagai akuntan maupun yang lainnya. Sebab, bekerja di perusahaan asuransi termasuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Sementara Allah […]


Asuransi kendaraan termasuk dalam asuransi komersial. Asuransi komersial diharamkan karena mengandung riba, kerancuan, ketidakjelasan, dan alasan-alasan keharaman lainnya. Oleh karena itu, Anda tidak boleh menerima ganti rugi yang ditetapkan oleh undang-undang atas dasar asuransi. Orang yang meninggalkan suatu hal karena mencari ridha Allah, maka Dia akan menggantinya dengan yang lebih baik. Ini sebagaimana firman Allah […]