Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jawaban 1: Anda harus membaca dua rakaat yang Anda qada setelah imam salam pada shalat Isya dengan suara lirih, karena yang benar adalah dua rakaat tersebut merupakan akhir rakaat shalat Anda. Jawaban 2: Pada waktu mengqada rakaat yang tertinggal, Anda boleh membaca al-Fatihah dan ayat Alquran yang mudah bagi Anda dengan suara keras dengan catatan […]


Orang yang memulai shalat ketika imam sedang rukuk, kemudian dia ikut rukuk sebelum imam bangkit, maka dia telah mendapatkan satu rakaat. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Bakrah ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu أنه انتهى إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو راكع فركع قبل أن يصل إلى الصف، فذكر ذلك للنبي صلى الله عليه وسلم فقال: […]


Iya boleh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang lainnya أن رجلاً من الأنصار كان يؤمهم بمسجد قباء، وكان كلما افتتح سورة يقرأ بها لهم في الصلاة مما يقرأ به افتتح بـ (قل هو الله أحد) حتى يفرغ منها ثم يقرأ سورة أخرى معها، وكان يصنع ذلك في كل ركعة فكلمه أصحابه […]


Tidak boleh shalat dengan selain bahasa Arab jika seseorang mampu berbahasa Arab. Seorang muslim harus mempelajari bahasa Arab yang mau tidak mau harus diketahui karena menjadi bagian dari agama ini, seperti mempelajari surat al-Fatihah, tasyahud, tasmi’ (sami’allhu liman hamidahu), tahmid, tasbih ketika rukuk dan sujud, doa antara dua sujud, serta salam. Jika ada orang yang […]


Wajib baginya melaksanakan shalat sesuai kemampuannya. Jika dia mampu melafalkan al-Fatihah, maka dia wajib membacanya meskipun dari mushaf atau kertas tertulis. Namun, jika dia tidak mampu, maka dia cukup membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir sebagai ganti dari al-Fatihah. Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dianjurkan kepada makmum ketika imamnya salah atau lupa dalam bacaanya untuk mengingatkan dan berusaha membenarkan bacaannya. Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Salat adalah ibadah yang sifatnya tauqifi. Tidak bisa dalam hal ini menggunakan pendapat sendiri. Semuanya harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Hadits qudsi, meskipun wahyu dari Allah, tetap saja bukanlah Al-Quran. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada kita baik perkataan ataupun perbuatan melalui perantara Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, agar dalam shalat membaca […]


Membaca al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Kaum wanita harus mempelajarinya. Walinya berkewajiban untuk terus-menerus mengajarkan mereka hal yang wajib mereka ketahui terkait permasalahan shalat seperti a-Fatihah dan yang lainnya. Jika waktu shalat sudah mepet sementara mereka masih belum bisa menghafalnya, maka mereka boleh shalat semampunya dan shalat mereka sah. Hal ini termasuk sifat umum […]


Membaca Al-Quran ketika shalat dengan melihat mushaf pada bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan hukumnya boleh, baik pada waktu shalat fardhu maupun sunnah, jika hal ini memang dibutuhkan. Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Lupa membaca salah satu ayat dari surat yang dibaca setelah al-Fatihah tidak merusak shalat dan orang-orang yang bermakmum dengan Anda. Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kita membaca seperti itu karena mengikuti dan mencontoh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ada riwayat dari beliau mengenai hal itu dan tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa beliau membaca surat setelah al-Fatihah pada dua rakaat terakhir selain pada shalat Zuhur. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa`id dalam riwayat Muslim yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu […]


Setahu kami, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat tidak pernah membaca al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Quran lainnya dengan dua qiraat yang berbeda, dan ini pun tidak pernah dilakukan oleh khulafaurrasyidin dan seluruh sahabat. Tidak semestinya melakukan hal seperti ini. Orang yang melakukannya terus-menerus, maka dia telah membuat bid’ah dalam agama dengan sesuatu yang tidak disyariatkan […]