shalat
Imam Lupa Dalam Bacaannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ketika salat Subuh, saya mengimami empat orang. Pada rakaat pertama saya membaca al-Fatihah dan beberapa ayat yang terdapat di awal surat Shad. Kemudian di rakaat kedua saya membaca al-Fatihah dan melanjutkan bacaan ayat dari surat Shad. Di rakaat kedua ini saya lupa satu ayat dari surat Shad.
Saya baru teringat ayat yang lupa tadi setelah membaca lebih kurang empat ayat setelahnya, saya pun ragu antara mengulanginya atau tetap melanjutkan bacaan. Akhirnya, saya putuskan untuk tetap lanjut dan tidak mengulangi ayat yang telah saya ingat. Apa yang harus saya lakukan dalam kondisi seperti ini, apakah saya harus mengulangi salat atau salat saya sah?
Apakah salat orang yang bermakmum kepada saya sah atau mereka juga harus mengulangi salatnya? Jika kami harus mengulanginya, maka apakah mengulanginya harus dengan berjamaah atau bisa sendiri-sendiri? Perlu diketahui bahwa sulit untuk mengumpulkan mereka karena mereka tinggal di kota.