Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Penduduk Makkah berihram umrah dari luar Tanah Haram seperti Tan`im. Dan apabila mereka sedang tinggal di Hada pada waktu musim panas maka mereka berihram umrah dari tempatnya sedang berada, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam ketika menetapkan miqat, ومن كان دون ذلك فمهله من حيث أنشأ، حتى أهل مكة يهلون من مكة “Sedangkan orang […]


Sebagaimana diketahui bahwa Juhfah tidak sejajar dengan Jeddah akan tetapi lebih mendekati sejajar dengan Rabigh. Karena itu wajib bagi penduduk Mesir dan penduduk Maroko berihram dari Rabigh atau yang sejajar dengannya baik itu di udara jika naik pesawat maupun di laut jika naik kapal. Mereka tidak boleh mengakhirkan ihram sehingga berihram dari Jeddah. Wabillahittaufiq, wa […]


Miqat umrah bagi orang yang tinggal di Makkah adalah Tanah Halal (kawasan luar Tanah Haram). Karena Aisyah radhiyallahu `anha ketika meminta izin kepada Rasulullah untuk melaksanakan umrah setelah melaksanakan haji kiran bersama Rasulullah, beliau memerintahkan saudara Aisyah, Abdurrahman, agar pergi bersamanya ke Tan`im untuk berihram umrah dari sana, Tan`im termasuk Tanah Halal yang paling dekat […]


Dalil masalah penentuan miqat adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih keduanya, dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu, ia berkata, ن النبي صلى الله عليه وسلم وقت لأهل المدينة ذا الحليفة، ولأهل الشام الجحفة، ولأهل نجد قرن المنازل، ولأهل اليمن يلملم، هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن أراد الحج والعمرة، ومن […]


Nabi Shallahu `Alaihi wa Sallam berihram dari Dzulhulaifah, yakni berihram untuk ibadah haji/umrah dan bertalbiyah dari sana, bukan dari Madinah. Hal ini karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menentukan miqat-miqat untuk ibadah haji dan umrah, dan beliau menjadikan Dzulhulaifah sebagai miqat untuk penduduk Madinah. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak pernah memerintahkan sesuatu dan […]


Barangsiapa melewati salah satu miqat yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, atau sejajar dengannya, baik di udara, darat maupun laut, dan ketika itu dia ingin menunaikan haji atau umrah, maka dia wajib berihram di tempat tersebut. Apabila dia tidak ingin menunaikan haji atau umrah, maka dia tidak wajib berihram. Dan jika dia telah […]


Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan izin dari komandan Anda. Jelaskanlah kepadanya bahwa Anda belum menunaikan kewajiban haji. Mudah-mudahan dia mengabulkan permintaan Anda dan menyediakan kesempatan untuk memberi izin kepada Anda pada musim haji, sehingga Anda dapat menjalankan ibadah haji meskipun harus memakai cuti resmi (tahunan). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Hajinya sah dan dapat menggugurkan kewajiban hajinya. Akan tetapi pahalanya berkurang sesuai dengan kadar perdebatannya yang tercela. Dia harus bertobat karenanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ” Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31) Wabillahittaufiq, wa […]


Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan, maka haji Anda tidak batal disebabkan perbuatan dosa yang Anda lakukan. Anda pun tidak wajib mengulang haji kembali. Akan tetapi Anda wajib bertobat kepada Allah, memperbanyak istighfar, melakukan berbagai ketaatan, menyesali apa yang telah Anda lakukan dan bertekad untuk tidak melakukannya kembali. Semoga Allah menerima tobat Anda dan mengampuni […]


Diperintahkan bagi sekelompok orang yang melakukan perjalanan bertiga atau lebih agar memilih salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin. Dalam Sunan Abu Dawud dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu `anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda, إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم “Apabila tiga orang keluar melakukan perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang […]


Jika ayah Anda meninggal dunia ketika dia mampu menunaikan haji sendiri dengan hartanya, namun dia tidak menunaikannya, maka sebagian harta peninggalannya digunakan untuk biaya pelaksanaan haji untuknya, karena dia sudah wajib haji berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang […]


Jika seorang Muslim meninggal dunia sebelum melaksanakan ibadah haji, sedangkan dia telah memenuhi syarat-syarat wajib haji, maka dia wajib dihajikan dengan menggunakan harta yang dia tinggalkan, baik dia mewasiatkan hal tersebut ataupun tidak. Jika ada orang menghajikan orang yang telah meninggal ini dan orang tersebut memenuhi syarat sah untuk menunaikan haji dan telah menunaikan haji […]