Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak ada dalil sahih tentang pengkhususan doa dan ibadah di malam Nishfu Sya`ban. Dengan demikian, melakukannya secara khusus adalah bid`ah. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة “Sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid`ah, dan setiap bid`ah adalah kesesatan.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Kisah ini adalah kisah palsu yang tidak memiliki dasar kebenarannya karena pada dasarnya orang mati itu, baik nabi atau bukan nabi, tidak bisa bergerak di dalam kuburannya dan mengulurkan tangan atau anggota tubuhnya yang lain. Adapun apa yang dikisahkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengeluarkan tangannya kepada ar-Rifa’i atau orang lainnya tidaklah benar, bahkan […]


Merayakan kehamilan jika melewati bulan tertentu dan setelah melahirkan dengan pembacaan maulid Nabi adalah perbuatan bid’ah yang tidak ada dasarnya. Yang ada dalam syariat adalah akikah bayi setelah dilahirkan dengan menyediakan dua ekor kambing untuk bayi lelaki atau satu ekor untuk bayi perempuan, yang disembelih pada hari ketujuh sambil memberikan nama dan memotong rambut untuk […]


Baiat tidak boleh dilakukan kecuali kepada pemimpin kaum muslimin untuk senantiasa patuh dan tunduk kepadanya, sebagaimana dilakukan para sahabat saat membaiat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan seperti yang dilakukan kaum muslimin saat membaiat Khulafaurrasyidin. Baiat kepada selain pemimpin adalah bidah dan batil. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من عمل عملاً […]


Orang yang melakukan syirik besar, seperti berdoa dan meminta pertolongan kepada orang yang sudah mati, tetapi kemudian dia bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya, meninggalkan perbuatan-perbuatan syirik itu, lalu menunaikan kewajiban haji setelah bertaubat, maka hajinya sah. Adapun orang yang melaksanakan haji sementara dia belum bertaubat atas tindakannya berdoa dan meminta tolong kepada orang-orang yang sudah […]


Apa yang tertera berupa perolehan manfaat dan kebaikan bagi penulis dua selebaran ini atau salah satunya, dan keterhindaran dari keburukan, merupakan sesuatu yang tidak benar. Bahkan hal ini merupakan kebohongan, tindakan menyebarluaskan khurafat di tengah masyarakat, memalingkan manusia dari beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, ikhlas dalam menjalankan ajaran agama dan mencari perlindungan serta berdoa […]


Semua yang Anda sebutkan itu tidak ada dalilnya. Tindakan-tindakan itu adalah perilaku orang yang sesat. Oleh karena itu, Anda wajib menjauhinya dan memperingatkan orang-orang untuk meninggalkannya. Anda harus merujuk kembali kepada kitab-kitab hadits otentik (dan dapat dijadikan sebagai acuan hukum) seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, as-Sunan al-Arba’ah (empat kitab hadits berdasarkan tema fikih karya Abu […]


Dalil-dalil sarih (yang jelas) dari Alquran dan Sunah menunjukkan -dan atas dasar itu maka ulama salaf umat ini sepakat- bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa atau momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan yang diada-adakan alias bidah. Pemeluk […]


Penyelenggaraan pesta, pembagian hadiah, dan yang sejenisnya tidak boleh dilakukan untuk memperingati ulang tahun seseorang, peresmian toko, sekolah atau proyek tertentu karena hal ini termasuk bidah dalam Islam dan menyerupai orang-orang kafir dalam masalah ini. Jadi, Anda wajib meninggalkan hal itu dan memperingatkan orang-orang agar tidak melakukannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Baik menyelenggarakan pesta ulang tahun maupun mengerjakan puasa demi ulang tahun adalah sama-sama bidah yang tidak ada dasar hukumnya. Sebaliknya, seorang muslim wajib mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah wajib dan sunah dan senantiasa bersyukur dan memuji-Nya karena dapat melalui hari-hari dan tahun yang telah berlalu dengan fisik yang sehat dan jiwa, harta, dan anaknya […]


Memberikan dan menerima hadiah pada hari ulang tahun hukumnya tidak boleh, karena dalam Islam merayakan hari kelahiran adalah haram. Oleh karena itu, segala hal yang terbentuk dari perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Perayaan pada malam 15 Ramadhan atau pada hari lainnya dalam rangka festival Qarqe’an adalah bidah yang tidak ada landasannya dalam Islam, وكل بدعة ضلالة “Dan setiap bidah adalah sesat.” Maka wajib ditinggalkan dan diwaspadai. Tidak boleh menyelenggarakannya di lokasi manapun, baik di sekolah-sekolah, lembaga-lembaga atau lainnya. Amalan yang dianjurkan pada malam-malam Ramadhan setelah menjalankan kewajiban […]