Aqidah
Baiat Islam

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Di tempat kami, Pantai Gading, orang-orang menciptakan agama baru yang hampir saja mengobarkan fitnah di tengah-tengah masyarakat. Mereka menyesatkan orang-orang dengan pernyataan yang tidak berarti, yaitu: "Islam seseorang tidak akan sah kecuali dia bersumpah dan berjanji untuk menjauhi enam perkara yang mereka sebutkan."
Sekte ini telah tersebar di seluruh penjuru Pantai Gading. Orang yang bertentangan dengan mereka tidak mereka anggap sebagai seorang muslim. Mereka mengklaim bahwa dalil mereka terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu firman Allah Ta'ala,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ
"Hai Nabi, apabila perempuan-perempuan yang beriman datang kepadamu untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri" (QS. Al-Mumtahanah: 12) dan seterusnya.