Aqidah

Merayakan Kehamilan Setelah Melewati Bulan Tertentu

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 20231 min read
Merayakan Kehamilan Setelah Melewati Bulan Tertentu

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Di negara saya ada sebuah tradisi, yaitu ketika kandungan wanita hamil sudah melewati tujuh bulan, kehamilan itu dirayakan dengan berbagai cara yang berbeda-beda, tergantung adat di daerah masing-masing. Demikian pula setelah hari kelahiran, mereka merayakannya dengan membaca maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Pertanyaannya, bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini dan apakah ada dalil syariat yang menjadi landasannya?
HomeRadioArtikelPodcast