Aqidah
Merayakan Kehamilan Setelah Melewati Bulan Tertentu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Di negara saya ada sebuah tradisi, yaitu ketika kandungan wanita hamil sudah melewati tujuh bulan, kehamilan itu dirayakan dengan berbagai cara yang berbeda-beda, tergantung adat di daerah masing-masing.
Demikian pula setelah hari kelahiran, mereka merayakannya dengan membaca maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Pertanyaannya, bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini dan apakah ada dalil syariat yang menjadi landasannya?