Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Semua emas yang ada di toko baik yang lama, baru, hasil tukar tambah beserta uang hasil tukar tambah jika telah mencapai nisab dan haul wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %, baik itu berupa emas atau uang. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wajib bagi Anda untuk menaksir barang-barang perniagaan yang siap dijual belikan dan telah mencapai haul sesuai harganya saat ini, meskipun modal untuk membeli barang tersebut berkurang atau bertambah saat menaksir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda wajib mengeluarkan zakat ketika sudah berlangsung selama genap satu tahun (haul), yaitu dengan cara mengkalkulasikan semua barang dagangan Anda dan menghitung nilai harganya, lalu Anda keluarkan 1/40 dari total nilai harga tersebut. Uang yang Anda miliki digabung dengan nilai harga barang dagangan yang Anda hitung tersebut, lalu Anda keluarkan zakat semuanya itu, baik uang […]


Burung merpati yang dipelihara untuk tujuan produksi dan untuk diperjualbelikan anaknya, tidak wajib dikeluarkan zakatnya, namun bila uang hasil penjualan anak merpati itu mencapai ukuran wajib zakat (nishab) dan sudah berjalan selama 1 tahun di tangan Anda, maka uang tersebut wajib dizakatkan dengan jumlah 1/40, yakni 2.5 persen. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Zakat wajib dikeluarkan tepat pada waktunya, yaitu saat harta zakat tersebut sudah berumur genap satu tahun, dan tidak boleh menunda-nunda. Di samping itu, zakat tersebut wajib disalurkan kepada para fakir atau penyalur yang amanah sebagai wakil Anda kepada mereka. Tidak cukup sekadar diserahkan kepada yayasan amal, kecuali yayasan tersebut bisa dipercaya dan berjanji akan menyerahkannya […]

APA YANG KITA LAKUKAN SETELAH KEPEREGIAN BULAN RAMADHAN . ? (Dari khutbah Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah) إن الحمد لله ، نحمده ، ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهده الله فلا مضل له ، ومن يضلل فلا هادي له ، وأشهد أن لا إله …

Iedul Fithri adalah hari bahagia, maka tebarkan kebahagiaan dan tampakkanlah kebahagiaan. Rasulullah ﷺ bersabda: للصائم فرحتان فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه “Ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa, kebahagian ketika fithr (berbuka), dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Ramadhan telah berlalu, namun sabda Rasulullah ﷺ ini semestinya terus terpatri dalam jiwa, bawa […]


Apabila uang yang Anda gunakan untuk jual beli tersebut sudah mencapai masa haul (satu tahun), maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya. Jika pada saat mencapai masa haul tersebut Anda sudah memakai duit tersebut untuk membeli barang dagangan, maka Anda harus menghitung harga dari barang dagangan tersebut menurut harga yang berlaku saat itu, lalu Anda keluarkan zakatnya […]


Anda wajib mengeluarkan setiap tahun zakat barang yang dijual di kedai tersebut. Caranya adalah, apabila sudah berjalan selama satu tahun penuh, maka Anda mengkalkulasikan seluruh barang yang telah Anda pajang untuk dijual, lalu Anda hitung total harganya dan kemudian Anda keluarkan sebesar 1/40 dari total harga tersebut. Begitu juga Anda harus menggabung jumlah hutang orang […]


Anda wajib mengambil zakatnya dari modal awal berikut keuntungannya, setiapkali uang modal tersebut berjalan selama satu tahun. Hitungan putaran dari laba sama dengan putaran hitungan modal, yaitu satu tahun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wajib mengeluarkan zakat toko-toko niaga setiap tahun. Barang dagangan dihitung di ujung tahun dan jumlahnya digabung dengan uang yang tersedia di toko tersebut, termasuk piutang-piutang para pekerja, lalu dikeluarkan zakatnya sebesar 1/40. Hutang pemilik dagangan tidak menjadi penghalang kewajibannya untuk membayar zakat. Adapun laba penjualan yang dipakai untuk biaya rumah tangga sebelum genap satu tahun […]